Padang  

Pemko Padang Imbau 42 OPD Berkurban di Iduladha 1447 H, Targetkan Pemerataan Daging

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang — Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepedulian sosial di lingkungan pemerintahan. Salah satunya dengan mengeluarkan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ikut serta dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 400.119/Kesra-2026 yang diterbitkan pada 22 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda rutin tahunan Pemko Padang dalam menggerakkan partisipasi aparatur sipil negara (ASN) pada momen keagamaan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa setiap OPD diharapkan dapat berkontribusi dengan melaksanakan kurban. Pelaksanaan kurban terpusat akan dikoordinasikan di Kompleks Perkantoran Balai Kota Air Pacah, dengan ketentuan umum minimal satu OPD menyumbangkan satu ekor sapi.

Menurut Raju, program ini bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi tradisi yang terus dijalankan setiap tahun di lingkungan Pemko Padang. Tujuan utamanya adalah untuk memperluas manfaat daging kurban agar dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat, terutama di wilayah pinggiran yang jarang mendapatkan distribusi hewan kurban.

“Ini sifatnya imbauan, satu OPD satu hewan kurban. Kegiatan ini sudah menjadi kebiasaan yang berjalan lama di Pemko Padang. Semua OPD kami harapkan bisa berpartisipasi melalui panitia di Balai Kota Air Pacah,” ujar Raju Minropa.

Dalam ketentuan yang tercantum pada surat edaran tersebut, biaya partisipasi kurban ditetapkan sebesar Rp2.800.000 per orang atau peserta. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Nagari atas nama Panitia Pelaksana Ibadah Kurban Kota Padang 1447 H, dengan batas akhir pembayaran pada 20 Mei 2026.

Daging kurban yang terkumpul nantinya akan didistribusikan ke berbagai masjid dan musala di sejumlah wilayah Kota Padang, terutama di daerah yang jumlah pelaksana kurbannya relatif sedikit. Dengan pola ini, Pemko Padang berharap pemerataan distribusi daging kurban dapat lebih optimal.

“Pada tahun sebelumnya, penyaluran juga difokuskan ke masjid dan musala di daerah pelosok, khususnya yang minim hewan kurban,” tambahnya.

Saat ini terdapat 42 OPD di lingkungan Pemko Padang. Namun, pemerintah tidak menetapkan target yang kaku dalam pelaksanaannya, karena partisipasi bersifat sukarela dan didorong oleh kesadaran sosial masing-masing instansi.

Bahkan pada tahun sebelumnya, jumlah hewan kurban yang terkumpul mencapai sekitar 58 hingga 64 ekor, melebihi jumlah OPD yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian instansi berpartisipasi lebih dari satu ekor, ditambah dukungan dari pihak lain di luar OPD.

Melalui program ini, Pemko Padang berharap nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial di kalangan ASN terus terjaga, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas di Kota Padang.(des*)