Padang – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga di wilayah Kecamatan Padang Timur terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos.
Penertiban dilakukan pada Sabtu dini hari (25/4) dengan menyasar hunian kos yang diketahui diperuntukkan bagi perempuan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat orang di dalam bangunan, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Penindakan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas tidak biasa. Masyarakat mengaku sering melihat seorang pria datang ke lokasi hingga larut malam, bahkan pada waktu yang dianggap tidak wajar.
Menanggapi laporan tersebut, tim Satpol PP bersama unsur Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, dengan pendekatan persuasif.
Saat pemeriksaan berlangsung, keempat orang tersebut tidak mampu menunjukkan identitas diri berupa KTP. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran administratif yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
Situasi menjadi lebih kompleks karena salah satu perempuan diketahui membawa dua anak yang masih di bawah umur. Kondisi ini membuat petugas lebih berhati-hati dalam mengambil langkah, dengan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Harvi Dasnoer menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah tidak hanya berorientasi pada tindakan tegas, tetapi juga diiringi pembinaan serta perlindungan kepada masyarakat. Ia menyebut, edukasi menjadi bagian penting agar warga lebih memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).(des*)






