Kapuas  

Pendapatan Lampaui Target, Kapuas Tancap Gas Perkuat PAD 2026

Pendapatan Lampaui Target, Kapuas Tancap Gas Perkuat PAD 2026
Pendapatan Lampaui Target, Kapuas Tancap Gas Perkuat PAD 2026

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menatap optimistis kinerja pendapatan daerah tahun 2026 setelah mencatat capaian melampaui target pada tahun anggaran 2025.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,06 triliun atau sekitar 101 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp3 triliun. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah ke depan.

Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan lonjakan signifikan. Dari target Rp174 miliar, realisasi berhasil menembus Rp267 miliar atau setara 153 persen.

Menurut Dodo, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengapresiasi OPD yang berhasil melampaui target dan mendorong instansi lain untuk lebih optimal dalam menggali potensi PAD.

“Ke depan, seluruh OPD harus mampu mengintensifkan sumber pendapatan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).

Upaya peningkatan PAD menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi PAD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai strategi mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penguatan sistem pendataan serta digitalisasi layanan pembayaran guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.

Pemerintah turut melakukan evaluasi terhadap capaian PAD tahun berjalan serta mengidentifikasi potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Dodo juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia meminta aparatur hingga tingkat desa untuk lebih proaktif menjemput wajib pajak serta memberikan insentif bagi masyarakat yang patuh.

Di sisi lain, pengawasan terhadap petugas pemungut pajak akan diperketat guna mencegah kebocoran pendapatan. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Kapuas juga mendorong percepatan penerapan transaksi non-tunai melalui berbagai kanal pembayaran seperti ATM, mobile banking, hingga QRIS. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi penerimaan.

Melalui sinergi seluruh pihak, pemerintah daerah optimistis mampu memperkuat kemandirian fiskal dan mempertahankan tren positif pendapatan di tahun-tahun mendatang.(Fjr)