Kuala Kapuas, fajarharapan.id — Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait belanja hibah, belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta investasi pada Perumdam Tirta Pambelom Kapuas.
Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan, LHP BPK bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“LHP ini sangat penting sebagai pijakan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Wiyatno, Jumat (2/1/2025).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas, serta turut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan jajaran tim audit BPK.
Sejumlah pejabat daerah juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan para kepala perangkat daerah.
Wiyatno menegaskan, pihaknya menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Ia memastikan, setiap temuan akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan terukur.
“Rekomendasi BPK akan kami jadikan dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.
Menurutnya, tindak lanjut atas LHP akan dilakukan melalui penyusunan rencana aksi yang sistematis dan dilaksanakan secara tepat waktu agar memberikan dampak nyata.
Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa, termasuk penyaluran belanja hibah agar lebih tertib administrasi dan akuntabel.
Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom. Ia berharap perusahaan daerah tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
Dengan adanya LHP BPK ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.(Fjr)






