Kabupaten Solok – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan Samsat Arosuka pada Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Solok–Padang tepatnya di depan Polres Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. PT Jasa Raharja turut berpartisipasi melalui petugas Hendri bersama tim gabungan Samsat Arosuka.
Razia gabungan melibatkan unsur pembina Samsat yang terdiri dari Kepala UPTD Samsat Arosuka, KBO Lantas, Kanit Turjawali, serta Kasi Penagihan dan Penerimaan Samsat Arosuka beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Pelaksanaan kegiatan bertujuan melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran PKB dan BBN-KB, menyosialisasikan program diskon pajak kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum, memperkenalkan program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, serta memberikan edukasi penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai layanan digital Samsat Nasional yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, kegiatan juga menjadi bagian dari razia patuh dan keselamatan lalu lintas guna meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa razia gabungan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat secara langsung di lapangan.
“Melalui kegiatan razia gabungan, masyarakat tidak hanya dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga diberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Jasa Raharja terus mendukung sinergi pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan berlalu lintas,” ujar Teguh Afrianto.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Solok dan sekitarnya.(*)






