Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
STP#series85.120426
Padang – Tulisan ini dibuat untuk memberikan pandangan akademik dan empirik tentang Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) yang diperbincangkan dalam group whatshap Pengurus Daerah (PD) PERTI
Di tengah dinamika organisasi Islam kontemporer. Ada satu pertanyaan mendasar yang jarang diajukan secara jujur. Siapa sebenarnya yang menjadi pusat dalam PERTI, madrasah atau organisasi?
Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh inti jati diri PERTI sebagai gerakan keilmuan dan keumatan. Sebab sejak awal kelahirannya, PERTI bukanlah organisasi yang kemudian membangun lembaga pendidikan madrasah.
Sebaliknya, ia lahir dari rahim madrasah dan surau yang telah lebih dahulu hidup, berdenyut, dan dipercaya oleh masyarakat.
Dalam sejarahnya, MTI tumbuh secara organik di berbagai nagari. Ia tidak menunggu legitimasi struktural. Ia tidak bergantung pada pusat kekuasaan. Ia hidup dari sanad keilmuan, kharisma ulama, dan kepercayaan umat. Maka secara hakiki, madrasah adalah pusat gravitasi PERTI, bukan sekadar unit di bawahnya.
Namun dalam perkembangan mutakhir, pelan tapi pasti, muncul gejala yang patut dicermati secara kritis. Pergeseran orientasi dari ruh keilmuan (madrasah) menuju dominasi struktural.
Organisasi mulai tampil sebagai “tuan rumah”, sementara madrasah secara tidak sadar didorong menjadi “pelayan”. Logika administratif perlahan menggantikan logika sanad. Jabatan struktural mulai dianggap lebih menentukan dibanding otoritas keilmuan.
Jika kecenderungan ini dibiarkan, maka PERTI berisiko mengalami apa yang dialami banyak organisasi besar. Membesar secara struktur, tetapi mengecil secara makna.
Padahal, kekuatan PERTI justru terletak pada sesuatu yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Madrasah-madrasahnya yang hidup hingga ke pelosok. Di tempat-tempat yang jauh dari pusat kekuasaan, madrasah PERTI tetap berjalan.
Ia tetap dikunjungi, tetap dihormati, dan tetap menjadi rujukan umat. Ini bukan karena kekuatan organisasi, tetapi karena kepercayaan sosial yang dibangun oleh ulama melalui ilmu dan akhlak.
Di sinilah letak keunikan sekaligus keunggulan PERTI. Ia tidak elitis. Ia tidak sepenuhnya terpusat. Ia berakar kuat di tengah masyarakat. Namun keunggulan ini bisa berubah menjadi kelemahan jika tidak dikelola dengan kesadaran yang tepat.
PERTI hari ini berada di persimpangan. Apakah akan tetap menjadi gerakan pendidikan berbasis madrasah dan sanad. Atau bergeser menjadi organisasi struktural yang menjauh dari akar kulturalnya.
Menata ulang arah PERTI bukan berarti melemahkan organisasi. Justru sebaliknya, ini adalah upaya mengembalikan organisasi pada fungsinya yang sejati. Melayani, menguatkan, dan menghubungkan madrasah. Bukan mengendalikan atau menggantikannya.
Organisasi diperlukan untuk menjawab tantangan zaman. Regulasi, jaringan, advokasi, dan pengembangan sistem. Tetapi ia tidak boleh menggeser posisi madrasah sebagai “pimpinan hakiki”.
Sebab jika itu terjadi, maka yang hilang bukan hanya struktur nilai. Tetapi juga legitimasi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama PERTI.
Ke depan, PERTI membutuhkan sintesis yang cerdas antara sanad dan sistem. Sanad menjaga ruh, sementara sistem menjaga keberlanjutan.
Tanpa sanad, pendidikan akan kehilangan makna. Tanpa sistem, ia akan tertinggal oleh zaman. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dipertemukan dalam satu visi peradaban.
Lebih dari itu, PERTI perlu kembali menegaskan dirinya sebagai gerakan tafaqquh fiddin, bukan sekadar organisasi keagamaan. Ia harus melahirkan ulama, membina umat, dan menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam yang berakar pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Refleksi ini bukan kritik dari luar, tetapi panggilan dari dalam. Sebuah “pahambuih saluang” yang mengingatkan bahwa kekuatan sejati PERTI tidak terletak pada gedung megah atau struktur yang rapi. Tetapi pada madrasah yang hidup, ulama yang berintegritas, dan umat yang percaya.
Jika madrasah tetap ditempatkan sebagai pusat, dan organisasi rela menjadi pelayan yang amanah, maka PERTI tidak hanya akan bertahan. Tetapi berpeluang besar kembali menjadi arus utama pendidikan Islam di Minangkabau, bahkan di Indonesia.
Sebaliknya, jika yang terjadi adalah pembalikan posisi. Di mana madrasah menjadi khadim bagi organisasi, maka yang akan kita saksikan bukan kebangkitan. Tetapi perlahan-lahan kehilangan ruh yang selama ini menjadi sumber kekuatannya.
Di titik inilah, pilihan itu menjadi sangat menentukan. (ds) .







