Jasa Raharja Sumbar Dukung Razia Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan

Padang Pariaman, fajarharapan.id — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Padang Pariaman melaksanakan kegiatan razia gabungan di depan Satlantas Polres Padang Pariaman, Lubuk Alung, pada Selasa (31/3).

Kegiatan ini melibatkan Kanit Regident Satlantas Padang Pariaman beserta jajaran, Kasi Penagihan Samsat Padang Pariaman bersama tim, serta PT Jasa Raharja.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya sinergis lintas instansi dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Selain penindakan administratif.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara yang melintas. Petugas turut mengingatkan masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, segera melakukan proses BBNKB apabila kendaraan masih atas nama pemilik sebelumnya, serta menghindari penggunaan plat nomor palsu yang melanggar ketentuan hukum. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diedukasi untuk mengoptimalkan penggunaan kanal digital SIGNAL guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan secara cepat dan praktis.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari perlindungan dasar saat berkendara, sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa razia gabungan seperti ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan dan keselamatan di jalan raya.

“Sinergi antarstakeholder melalui razia gabungan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ yang menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Teguh.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan layanan digital seperti SIGNAL juga perlu terus didorong agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital SIGNAL dalam pembayaran pajak kendaraan, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Kepatuhan administrasi yang baik akan memberikan manfaat besar, baik dari sisi legalitas kendaraan maupun perlindungan saat terjadi risiko di jalan,” tambahnya.

Melalui kegiatan razia gabungan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Padang Pariaman dapat terus meningkat, sehingga mampu menekan risiko kecelakaan serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna jalan.(*)