Jasa Raharja Solok Ikut Operasi Gabungan Penertiban Kendaraan

Muaro Sijunjung – PT Jasa Raharja Cabang Solok turut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Gabungan bersama Satlantas Polres Sijunjung dan Tim Bapenda Samsat Sijunjung yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 di Jalan Adinegoro, Muaro Sijunjung. Kegiatan ini merupakan upaya bersama lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi gabungan tersebut difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di jalan raya, penertiban kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pelaksanaan langkah preventif dan represif guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tindak lanjut rencana kerja (Action Plan) dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran juga dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Kehadiran PT Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung terciptanya keselamatan transportasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui sinergi bersama kepolisian dan pemerintah daerah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan dapat terus meningkat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan operasi gabungan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas instansi menjadi langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Jasa Raharja mendukung penuh upaya penertiban PKB dan SWDKLLJ karena hal ini berkaitan langsung dengan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ dilakukan tepat waktu. Dengan kepatuhan bersama, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Sijunjung dan sekitarnya.(*)