Dharmasraya – Seorang warga meninggal dunia setelah tertimpa pohon sawit saat proses replanting di lahan PT Bina Pratama Sakato Jaya, Rabu (26/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Humas PT Bina Pratama Sakato Jaya, Bismar Hakim, menjelaskan korban bernama Riska, perempuan berusia sekitar 35 tahun, warga Kampung Surau, Nagari Gunung Salasiah, Kecamatan Pulau Punjung. “Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujarnya di Pulau Punjung.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika Riska sedang mengutip brondol sawit di lahan perusahaan yang tengah menjalani replanting atau peremajaan tanaman. Menurut Bismar, korban melakukannya secara diam-diam sehingga keberadaannya tidak diketahui operator alat berat yang menumbangkan pohon sawit.
“Pengambilan brondol di lahan perusahaan sebenarnya tidak diperbolehkan, sehingga korban melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Nah, di situlah kecelakaan terjadi karena operator tidak menyadari kehadirannya,” jelasnya.
Bismar menambahkan, PT Bina Pratama telah memfasilitasi pertemuan antara pihak kontraktor yang menangani replanting dengan keluarga korban sebagai bentuk tindak lanjut. “Proses replanting ini sepenuhnya dikelola pihak ketiga, sehingga tanggung jawab sosial terkait kecelakaan berada pada mereka. PT Bina hanya berperan sebagai fasilitator,” ujarnya.
Menurut informasi sementara, pihak kontraktor dan keluarga korban sepakat menyelesaikan peristiwa ini secara kekeluargaan.
Kejadian ini mengingatkan pada insiden sebelumnya, ketika seorang mekanik dari pihak ketiga meninggal saat memperbaiki alat berat perusahaan pada Minggu (22/2). Bismar menekankan, meski bukan karyawan PT Bina, mekanik tersebut tetap menerima haknya, termasuk santunan kematian, dari perusahaan tempat ia bekerja.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Evi Hendri Susanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tim sedang menuju lokasi untuk meninjau langsung kejadian tersebut.(des*)






