Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menghadiri undangan Penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E. Kehadiran pimpinan dan jajaran ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pelayanan publik.
Dalam penilaian tahun 2025 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berhasil meraih nilai yang baik. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya peningkatan standar pelayanan, penguatan sistem pengawasan internal, serta penerapan prinsip profesionalisme dan integritas telah berjalan dengan optimal.
Penilaian dari Ombudsman RI bukan hanya sekadar hasil evaluasi, namun juga menjadi motivasi untuk terus berbenah, memperbaiki kekurangan, serta meningkatkan kualitas layanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
“Semoga capaian ini dapat menjadi semangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Khalid Afdillah Handoyo, SH, Selasa (24/2/2026).






