Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, membuka peluang bagi pengusaha, termasuk anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, untuk mengelola 110 blok migas baru yang akan segera dilelang oleh pemerintah.
Menurut Bahlil, kesempatan ini memberikan ruang luas bagi pelaku usaha nasional yang ingin masuk ke sektor hulu minyak dan gas bumi. Pemerintah mendorong partisipasi pengusaha lokal agar industri energi tidak hanya dikuasai oleh perusahaan lama yang selama ini dominan.
“Ada sekitar 110 blok migas baru yang akan ditenderkan. Bagi pengusaha HIPMI yang ingin berinvestasi di sektor minyak, ini peluang besar,” kata Bahlil saat menghadiri Sidang Dewan Pleno DPP HIPMI, Minggu (16/2/2026).
Prioritas untuk Pelaku Usaha Lokal
Bahlil juga meminta SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengubah model distribusi proyek. Proyek dengan nilai di bawah Rp100 miliar sebaiknya tidak lagi dikerjakan oleh perusahaan berbasis di Jakarta, melainkan diberikan kepada pengusaha lokal di wilayah proyek.
“Saya perintahkan, proyek di bawah Rp100 miliar harus dikerjakan oleh pengusaha daerah. Ini bentuk kebijakan afirmatif kami,” ujarnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kapasitas industri lokal. Namun, Bahlil menekankan bahwa prioritas hanya diberikan kepada pengusaha yang siap secara teknis dan manajerial, bukan sekadar mengajukan proposal.
“Dulu proyek senilai Rp30–40 miliar semua dikerjakan perusahaan di Jakarta. Sekarang kita serahkan kepada pengusaha lokal, tetapi hanya yang benar-benar siap, bukan sekadar mengajukan proposal,” jelas mantan Ketua Umum HIPMI itu.
Nilai Proyek Migas dan Dampak Ekonomi
Bahlil mengungkapkan, total nilai proyek migas yang akan dijalankan tahun ini melalui SKK Migas mencapai sekitar 42 miliar dolar AS atau setara Rp600 triliun. Seluruh peluang investasi terbuka bagi investor yang memenuhi persyaratan, sementara proyek di bawah Rp100 miliar akan dilelang langsung di daerah masing-masing, tanpa melalui proses terpusat.
Menteri ESDM menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan mempercepat arus investasi di sektor energi sekaligus memperkuat efek berganda bagi perekonomian lokal, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kapasitas industri di wilayah penghasil migas.(BY)






