Padang – Kebakaran besar terjadi di kawasan perkantoran yang berada di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Senin (13/7/2026) dini hari.
Insiden tersebut menyebabkan Gedung Inspektorat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, serta Nafara Guest House mengalami kerusakan akibat dilalap api.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan bahwa laporan mengenai kebakaran diterima petugas sekitar pukul 00.31 WIB.
Menurutnya, api melahap tiga bangunan, yakni Gedung Inspektorat, Kantor Bapenda Kota Padang, dan Nafara Guest House.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat kobaran api sudah membesar dari salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat. Menyadari kondisi tersebut, saksi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Tak lama kemudian, api semakin membesar dan menjalar ke bangunan Bapenda serta Nafara Guest House yang berada tidak jauh dari lokasi awal kebakaran.
Untuk mengendalikan kobaran api, Damkar Kota Padang mengerahkan 12 unit mobil pemadam beserta sekitar 90 personel. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 00.36 WIB, atau lima menit setelah menerima laporan.
Proses pemadaman juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, PMI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Akibat kejadian tersebut, sekitar 500 meter persegi bangunan terdampak kebakaran. Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka, dan tidak ada warga yang harus mengungsi.
Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Sementara itu, aset yang berhasil diamankan diperkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar.
Hingga saat ini, aparat terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.(des*)







