Padang – Anggota DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr., mengadakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Ballroom Basko Hotel Padang, Jumat (7/1/2026). Kegiatan tersebut melibatkan beragam unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial serta pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam penyampaiannya, Lisda menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan tidak boleh dipandang sekadar sebagai konsep normatif, melainkan harus menjadi landasan nyata dalam menjaga persatuan, praktik demokrasi, serta keadilan sosial di Indonesia yang majemuk.
Ia mengingatkan bahwa keberagaman suku, budaya, maupun pilihan politik merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap dewasa. Menurutnya, perbedaan justru menjadi sumber kekuatan nasional, bukan alasan untuk memecah belah persatuan.
Lisda juga menyoroti tantangan baru yang muncul di era digital, di mana ruang media sosial kerap menjadi tempat pertarungan gagasan dan opini. Ia mengajak masyarakat memandang perbedaan sebagai energi positif yang memperkaya kehidupan berbangsa, bukan sebagai pemicu konflik.
Pengamalan nilai Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, perlu diterapkan tidak hanya dalam kehidupan sosial sehari-hari tetapi juga dalam interaksi di ruang digital yang semakin beragam. Karena itu, generasi muda—sebagai kelompok pengguna internet terbesar—didorong untuk berperan sebagai pembuat konten yang konstruktif sekaligus penjaga semangat persatuan.
Lisda menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak warga negara, namun tetap harus disertai tanggung jawab moral. Ia menilai nilai-nilai Pancasila perlu dijadikan pedoman etika dalam berkomunikasi di ruang publik agar tercipta dialog yang santun, empatik, dan saling menghormati.
Dari sisi hukum, ia mengingatkan bahwa UUD 1945 telah menjamin kebebasan berpendapat, tetapi pelaksanaannya tetap berada dalam koridor aturan. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini menyesatkan yang beredar di media sosial, karena prinsip negara hukum harus tetap dijunjung.
Dalam konteks menjaga keutuhan bangsa, Lisda menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai potensi disintegrasi. Ia mengajak masyarakat menolak narasi yang memecah belah, ekstremisme, maupun konflik horizontal yang dapat merusak persatuan.
Peran pendidikan, tokoh masyarakat, serta para pemimpin juga dinilai penting sebagai teladan dalam menumbuhkan sikap yang mengutamakan persatuan dan stabilitas sosial, terutama di tengah dinamika politik yang terus berkembang.
Menutup kegiatan tersebut, Lisda menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan bekal penting bagi masa depan Indonesia. Ia menekankan bahwa kekuatan bangsa terletak pada kemampuan untuk tetap bersatu dalam perbedaan, berpikir kritis dengan etika, serta mengekspresikan pendapat secara bertanggung jawab.(BY)






