Jakarta – Kejelasan mengenai kelanjutan insentif kendaraan listrik di Indonesia masih menjadi tanda tanya pada awal 2026. Situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi percepatan peralihan industri otomotif menuju penggunaan kendaraan berbasis listrik.
Ketidakpastian Kebijakan
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan berbagai keringanan bagi kendaraan listrik, termasuk pembebasan bea masuk serta beberapa komponen pajak lain untuk mobil listrik impor utuh. Selain itu, produsen yang telah membangun fasilitas produksi di dalam negeri juga memperoleh dukungan berupa penanggungjawaban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, selama kendaraan memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Memasuki tahun 2026, belum adanya kepastian mengenai keberlanjutan kebijakan tersebut membuat pelaku industri cenderung bersikap menunggu. Kondisi ini berdampak pada rencana ekspansi produk kendaraan listrik maupun strategi investasi produsen di pasar Indonesia.
Ketidakjelasan arah kebijakan juga dinilai dapat memengaruhi keyakinan industri terhadap prospek pasar kendaraan listrik, sekaligus berisiko memperlambat upaya pemerintah mencapai target emisi nol bersih melalui percepatan adopsi EV.
Ekonom Josua Pardede menilai industri otomotif tengah menghadapi tekanan yang semakin kompleks. Peralihan dari kendaraan bermesin pembakaran internal menuju kendaraan listrik membutuhkan modal besar, perubahan rantai pasok, serta kesiapan infrastruktur yang memadai di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga minat investor sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Menurut Josua, tahun ini berpotensi menjadi periode yang menantang bagi sektor otomotif apabila kejelasan insentif maupun kebijakan fiskal belum sepenuhnya terjawab. Meski demikian, ia melihat Indonesia masih memiliki fondasi kuat, seperti pasar domestik yang besar, bonus demografi, serta peta jalan elektrifikasi nasional yang telah disusun pemerintah.
Ke depan, kesinambungan dukungan pemerintah—terutama terkait insentif—akan sangat menentukan kepercayaan pelaku industri dan konsumen dalam berinvestasi maupun beralih ke kendaraan listrik.
Komitmen Investasi Produsen
Di tengah dinamika regulasi dan fiskal, produsen kendaraan listrik VinFast menegaskan komitmen jangka panjangnya di Indonesia. Perusahaan tersebut mengusung pendekatan berbasis ekosistem, mulai dari pembangunan infrastruktur pengisian daya hingga pengembangan jaringan distribusi.
CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menyatakan bahwa perusahaan menargetkan Indonesia menjadi pusat pengembangan kendaraan listrik di kawasan regional sekaligus memastikan konsumen memperoleh akses yang luas dan rasa percaya terhadap teknologi EV.
Dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, VinFast juga memperkenalkan model terbaru bernama Limo Green, sebuah MPV listrik berkapasitas tujuh penumpang. Kendaraan ini dirancang tidak hanya untuk kebutuhan keluarga, tetapi juga untuk penggunaan komersial seperti armada taksi dan layanan transportasi daring.
Peluncuran tersebut disebut sebagai bagian dari strategi investasi berkelanjutan VinFast di Indonesia, sejalan dengan agenda industrialisasi nasional serta transisi menuju energi yang lebih bersih.(BY)






