Disahkan! APBD 2026 Kota Pariaman Hadapi Defisit Rp62 Miliar

Kota Pariaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman resmi mengetuk palu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026. Meski disahkan, dokumen anggaran tersebut memuat tantangan besar. Defisit yang menembus Rp62,28 miliar.

Rapat paripurna yang digelar Minggu (30/11/25) malam di Ruang Rapat DPRD Kota Pariaman itu menjadi titik krusial bagi arah pembangunan kota tahun depan. Sidang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman.

Dalam rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp557,85 miliar, sementara Belanja Daerah mencapai Rp620,13 miliar. Selisih keduanya menciptakan defisit besar yang harus ditutup melalui kebijakan anggaran strategis sepanjang 2026.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi, menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 adalah buah dari pembahasan intensif antara TAPD, Banggar DPRD, dan seluruh komisi terkait. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesepakatan tersebut.

“Kita berharap seluruh program yang direncanakan dapat dijalankan dengan optimal untuk memajukan Kota Pariaman,” ujar Wawako Mulyadi.

Enam fraksi lebih dulu menyampaikan pendapat akhir masing-masing: Fraksi Golkar, PPP, PKS–Nasdem, PAN, PBB–Gerindra, dan Demokrat. Kesemuanya menyatakan persetujuan dengan catatan-catatan strategis untuk penguatan fiskal daerah.

Usai diketuk DPRD, Raperda APBD 2026 segera dikirim ke Gubernur Sumatera Barat untuk proses evaluasi sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna dihadiri lengkap oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekdako Afrizal Azhar, Asisten II Elfis Candra, serta kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman. Menandai komitmen bersama menghadapi tahun anggaran yang penuh tantangan.

Dengan defisit menganga dan kebutuhan pembangunan yang terus bertambah, 2026 akan menjadi ujian besar bagi ketahanan fiskal dan ketepatan kebijakan Kota Pariaman.

Namun dengan sinergi eksekutif dan legislatif, harapan publik tetap ditancapkan: anggaran bukan sekadar angka, tetapi arah masa depan Kota Pariaman.(r-mak).