Kota Pariaman, fajarharapan.id – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengukuhkan sebanyak 20 orang pengurus Forum Anak Kota Pariaman periode 2025–2027 di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Selasa (11/11).
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan dan menegaskan bahwa pengukuhan ini menandai dimulainya peran penting anak muda sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di Kota Pariaman.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk memastikan terpenuhinya hak anak serta menggalakkan partisipasi anak dalam setiap aspek pembangunan kota. Forum Anak menjadi wadah yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah, sebagai ruang untuk menampung aspirasi serta kebutuhan mereka,” ujar Yota Balad.
Ia menegaskan, Kota Pariaman telah berkomitmen penuh mewujudkan diri sebagai Kota Layak Anak (KLA), dan keberadaan Forum Anak merupakan bukti nyata bahwa anak-anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif berperan di dalamnya.
“Kami menantikan kontribusi dan ide-ide segar dari Forum Anak 2025–2027. Kami ingin mendengar pandangan kalian tentang sekolah yang aman, taman bermain yang ramah, cara mencegah bullying, dan bagaimana menjadikan Kota Pariaman tempat yang paling nyaman untuk tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Wali kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman akan selalu membuka ruang komunikasi bagi Forum Anak. Ia mendorong seluruh pengurus untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang pembelajaran sekaligus sarana pengabdian bagi generasi muda.
“Gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya. Tunjukkan semangat berorganisasi dengan gembira dan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Pengukuhan pengurus Forum Anak tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 266/463/2025 tentang Pengurus Forum Anak Kota Pariaman Tahun 2025–2027.
Yota Balad berharap Forum Anak dapat berperan aktif sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Menurutnya, anak-anak perlu diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap kebijakan publik, terutama yang menyangkut kepentingan mereka.
“Forum Anak adalah mata dan telinga pemerintah dalam memastikan tidak ada satu pun hak anak yang terabaikan. Kami berharap kepengurusan baru ini mampu menghadirkan program inovatif dan berdampak nyata bagi seluruh anak di Kota Pariaman,” pungkasnya.(*)






