Kesehatan Memburuk, Dua Tahanan Perlindungan Anak Meninggal di Padang

Ilustrasi
Ilustrasi

Padang, – Dua tahanan Rutan Kelas IIB Padang meninggal dunia dalam waktu berdekatan akibat kondisi kesehatan yang memburuk selama masa tahanan mereka.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan perkembangan kondisi kesehatan kedua tahanan serta langkah penanganan yang telah diberikan.

Tahanan pertama, A (68), yang ditahan dalam kasus perlindungan anak, mulai mengalami gangguan kesehatan pada Selasa, 30 September 2025. Menurut Mai, A ditemukan dalam kondisi memprihatinkan: tidak terurus, buang air di celana, menolak makan, dan kesulitan berkomunikasi.

“Setelah diperiksa di klinik Rutan, tahanan ini dirujuk ke psikiater karena indikasi gangguan jiwa,” ujar Mai.

Pada 6 Oktober 2025, karena kondisinya tidak membaik, A dibawa ke IGD Rumah Sakit Jiwa Prof. HB Saanin Padang dengan pendampingan keluarga. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi gangguan jiwa, dan A diberikan pengobatan serta dijadwalkan kontrol ulang pada 10 Oktober 2025. Namun, kesehatannya terus menurun.

Pada 9 Oktober 2025 sore, A mengalami sesak napas dan penurunan kesadaran, kemudian dirujuk ke IGD RSI Siti Rahmah Padang dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.15 WIB.

Tahanan kedua, M (59), yang juga ditahan atas kasus perlindungan anak, mulai menunjukkan gangguan kesehatan pada 6 Oktober 2025. “M menolak makan selama empat hari sebelum dibawa ke klinik Rutan pukul 11.30 WIB, dengan kondisi kesadaran menurun dan tekanan darah rendah,” jelas Mai.

Setelah mendapat pertolongan pertama, M dirujuk ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk perawatan intensif. Kondisinya terus memburuk dan pada 7 Oktober 2025, M dipindahkan ke ICU dengan diagnosis gagal ginjal dan anemia berat. Meninggal dunia pada 9 Oktober 2025 pukul 18.49 WIB di rumah sakit tersebut.

Mai Yudiansyah menegaskan bahwa seluruh penanganan medis terhadap kedua tahanan telah dilakukan sesuai prosedur. “Kami selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan tahanan. Dalam kasus ini, kami telah berkoordinasi dengan keluarga, pengadilan, dan instansi terkait untuk memberikan perawatan terbaik,” tuturnya.(des*)