Blog  

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Sanksi Bagi ASN Indisipliner

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan sikap tegasnya terhadap rendahnya disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Ia meminta agar setiap pelanggaran disiplin ditindak sesuai aturan.

Pernyataan ini disampaikan Ramlan saat memimpin Apel Pagi ASN sekaligus Pelantikan Pejabat di Balai Kota Gulai Bancah, Jumat (4/10/2025).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah insiden kecelakaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang menabrak pengendara karena melaju tanpa izin resmi dan tanpa pengawalan sirine.

“Mobil Damkar beroperasi seenaknya, menabrak orang, tapi tidak ada tindakan. Ini keterlaluan,” ujar Ramlan dengan nada tegas.

Ramlan menuturkan, ia sendiri berada di lokasi saat lampu merah dan langsung turun untuk memeriksa korban. “Ternyata mobil Damkar sedang menjalankan tugas ke luar kota terkait urusan satwa, tanpa sirine dan izin pimpinan. Warga luar ditolong, warga sendiri justru terancam,” tambahnya.

Ia memerintahkan Inspektorat segera melakukan penyelidikan atas insiden tersebut, menilai lemahnya pengawasan pimpinan sebagai faktor utama pelanggaran disiplin.

Selain itu, Wali Kota juga mengungkapkan temuan dirinya melihat empat pegawai kelurahan makan siang di Kota Padang Panjang, jauh dari wilayah tugas mereka. “Saya baru kembali dari dinas luar, ternyata ada pegawai yang makan siang di Padang Panjang. Ini harus ditindaklanjuti camat dan BKPSDM,” tegas Ramlan.

Meski menyoroti pelanggaran disiplin, Ramlan tetap memberikan apresiasi kepada ASN yang menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Saya tidak main-main soal disiplin. Yang menjadi prioritas harus diutamakan,” tutupnya.(des*)