Sawahlunto, fajarharapan.id – Upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas kembali diperkuat di Kota Sawahlunto. Melalui kerja sama lintas lembaga, Jasa Raharja Cabang Solok bersama DPRD Sumatera Barat, kepolisian, dan Bapenda menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi serta pendataan pajak kendaraan.
Kegiatan ini mendapat perhatian langsung dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang hadir bersama Sekretaris DPRD, Drs. Maifrizon, M.Si. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap program yang dinilai penting bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus keselamatan masyarakat. Rombongan disambut oleh jajaran Samsat Sawahlunto, di antaranya Kasi Penagihan Robert Nasution, Kasi Penetapan Aswin, Kanit Regident Polres Sawahlunto Alberth, serta penanggung jawab Jasa Raharja, Muhammad Kelvin.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan di lapangan ikut dipaparkan, mulai dari kendala pendataan, tingkat kepatuhan wajib pajak, hingga strategi yang perlu ditempuh agar penerimaan pajak lebih optimal. Selain menyangkut administrasi, forum tersebut juga menjadi ruang bagi Jasa Raharja untuk menjelaskan kembali peran mereka dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya berfokus pada santunan, Jasa Raharja menekankan pentingnya langkah pencegahan. Melalui program edukasi yang menyasar sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat, lembaga ini terus mendorong tumbuhnya kesadaran sejak dini mengenai arti penting keselamatan di jalan raya. “Misi kami bukan sekadar hadir setelah terjadi kecelakaan, tetapi bagaimana risiko itu bisa ditekan lewat kesadaran bersama,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Piter.
Ia menambahkan, ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor juga memiliki kaitan erat dengan pembangunan. Dana yang terkumpul akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk dalam peningkatan sarana prasarana transportasi dan pelayanan publik. “Kalau masyarakat tertib bayar pajak sekaligus disiplin di jalan, manfaatnya akan dirasakan bersama, baik dari sisi keamanan maupun kemajuan daerah,” tegasnya.
Salah satu poin yang turut disosialisasikan adalah program relaksasi berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Program ini diharapkan dapat memberi keringanan bagi masyarakat sekaligus mendorong mereka segera melunasi kewajiban yang tertunda.
Kunjungan kerja DPRD Sumbar ini pun disambut positif. Bagi pemerintah daerah, sinergi yang dibangun dengan aparat kepolisian dan Jasa Raharja menjadi kunci dalam menciptakan budaya tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas. Sementara bagi masyarakat, kehadiran para pemangku kepentingan secara langsung diyakini mampu meningkatkan kepercayaan dan partisipasi dalam program pemerintah.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Sawahlunto diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Sumbar dalam menggalakkan kepatuhan pajak serta mewujudkan jalan raya yang lebih aman bagi seluruh pengguna.(*)







