Bukittinggi, fajarharapan.id – Upaya memperkuat layanan publik dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan iuran kendaraan umum terus dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi. Pada Rabu (24/9/2025), perusahaan pelat merah ini kembali menyapa pelaku usaha transportasi dengan menggelar sosialisasi transformasi proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta penggunaan sistem E-Resi.
Kegiatan tersebut berlangsung di dua perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Sumatera Barat, yakni PT Ayah Ibu Transport dan PT Ricky Rajo Transport. Petugas Jasa Raharja Samsat Payakumbuh, Riki Dedi Chandra, hadir langsung untuk menyampaikan materi kepada para pemilik PO dan jajaran manajemen. Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda besar Jasa Raharja dalam membangun sistem digital yang lebih sederhana, cepat, sekaligus akurat.
Dalam penjelasannya, Riki menekankan pentingnya penerapan E-Resi sebagai inovasi baru dalam pembayaran IWKBU. Menurutnya, bukti pembayaran berbasis digital ini akan meminimalisir risiko kehilangan data, mengurangi praktik manual yang berpotensi menimbulkan kesalahan, serta mempermudah proses administrasi baik bagi Jasa Raharja maupun perusahaan otobus. “Dengan E-Resi, semua transaksi tercatat secara real time dan bisa diverifikasi kapan saja. Ini adalah langkah maju menuju pengelolaan iuran yang lebih transparan,” ujarnya.
Tidak hanya sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan DTD & CRM yang meliputi pendataan potensi IWKBU, peningkatan penerimaan iuran, serta penguatan validasi data Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Fokus lain yang juga ditekankan adalah upaya mengingatkan perusahaan otobus agar segera menertibkan armada yang sudah mati pajak. Hal ini dinilai penting, sebab keterlambatan pembayaran tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengurangi perlindungan terhadap penumpang.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bukittinggi, Fravasta Andreas RK, menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan otobus yang hadir dan menyambut baik agenda transformasi ini. Ia menilai keterbukaan para pemilik PO menjadi modal penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan iuran yang lebih modern. “Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik. Transformasi digital ini bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab besar untuk memastikan perlindungan masyarakat pengguna angkutan umum tetap terjaga,” ungkapnya.
Lebih jauh, Fravasta menjelaskan bahwa penerapan E-Resi akan membantu Jasa Raharja menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Dengan sistem yang lebih transparan, semua pihak dapat memantau alur pembayaran dengan jelas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, inklusif, dan berdaya guna.
Di sisi lain, perusahaan otobus yang mengikuti kegiatan ini mengaku mendapat banyak manfaat dari pemaparan yang diberikan. Selain lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ, mereka juga menyadari betapa besar dampaknya terhadap keberlangsungan usaha transportasi. Keteraturan dalam pembayaran berarti perlindungan hukum dan asuransi bagi penumpang bisa terjamin tanpa hambatan.
Transformasi digital yang digagas Jasa Raharja ini juga dianggap sebagai bagian dari modernisasi transportasi di Sumatera Barat. Dengan basis data yang lebih akurat dan sistem yang lebih tertata, kebijakan transportasi di daerah akan lebih mudah dikembangkan. Hal tersebut sekaligus mendukung terciptanya ekosistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkesinambungan.
Sosialisasi di Bukittinggi menjadi bukti nyata bahwa Jasa Raharja tidak hanya sekadar mengumpulkan iuran, tetapi juga aktif membangun kesadaran bersama di kalangan pelaku usaha transportasi. Ke depan, program serupa akan terus digencarkan agar seluruh perusahaan otobus memahami sekaligus mendukung implementasi E-Resi.
Dengan langkah ini, Jasa Raharja Bukittinggi optimis bahwa proses pengutipan IWKBU dapat berjalan lebih efektif, pendapatan bisa meningkat, dan yang terpenting, perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum tetap terjamin. Transformasi ini menjadi pijakan penting menuju layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan di ranah transportasi.(*)






