Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga

Pasbar, fajarharapan.id – Kepolisian Resor Pasaman Barat berhasil mengungkap kasus curanmor yang telah lama meresahkan warga di wilayah Ujung Gading.

Dalam upaya penegakan hukum dan keamanan masyarakat, jajaran aparat Polsek Lembah Melintang bekerja keras di bawah komando AKBP Agung Basuki untuk membongkar jaringan kejahatan tersebut.

Pelaku yang beraksi dengan nekat dan terencana mengambil sepeda motor korban di dalam rumah ketika korban sedang di luar telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pencurian itu terjadi di Sarimandingin, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. Pada hari Sabtu (01/07/2022) pukul 23.00 WIB, sepeda motor merek Honda Vario dengan Nomor Polisi BA 3374 SS milik Ibu Hijriah hilang dari dalam rumahnya. Tidak hanya sepeda motor, pelaku juga mengambil dua unit laptop, celengan berisi uang, dan BPKB motor Vario.

Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi perhatian utama dan penekanan langsung dari pimpinan (Kapolres Pasaman Barat) karena maraknya kasus curanmor di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya di Kecamatan Lembah Melintang, yang telah menyebabkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Berkat kerja keras aparat kepolisian, identitas pelaku berhasil dikantongi. HN (29), seorang pemuda pengangguran dari Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, adalah pelaku yang ditangkap. Saat hendak melarikan diri ke Pulau Nias, pelaku berhasil dihentikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas di dermaga Muara Jorong Pasar, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, pada pukul 12.30 WIB.

AKP Junaidi juga menyampaikan bahwa dalam interogasi awal, pelaku HN mengakui banyak tindak pidana pencurian, termasuk mencuri emas sebanyak 32 emas milik seorang saudari bernama Asra Bilhuda. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB di Gang Sulaiman, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, dengan total kerugian sekitar 60 juta rupiah.

Meskipun satu pelaku sudah berhasil ditangkap, jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah kasus ini terkait dengan aksi curanmor dan pencurian lainnya di beberapa lokasi lain di wilayah. (by roni)