Kotim  

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor Mendorong Perdamaian Antar Masyarakat Adat dan Umat Beragama

Sampit, fajarharapan.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Halikinnor, mengungkapkan kebanggaan dan apresiasinya terhadap masyarakat adat dan umat beragama yang mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan permasalahan.

Dalam sebuah acara ritual Hangkat Hambai perdamaian di Sampit, Kalimantan Tengah, Senin (3/7/2023), Halikinnor, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, turut hadir.

Halikinnor menyampaikan, ini membuktikan orang Dayak mencintai perdamaian dan saling memaafkan dengan penuh cinta kasih. Hari ini kita merayakan perdamaian sehingga setelah ini tidak ada lagi dendam maupun perselisihan.

Acara tersebut merupakan hasil dari kesepakatan perdamaian antara tujuh damang kepala adat dengan Tim 11 umat Hindu Kaharingan.

Sebelumnya, muncul protes dari umat Hindu Kaharingan yang diwakili oleh Tim 11 terkait putusan adat yang mengaitkan Kitab Panaturan sebagai Kitab Suci umat Hindu Kaharingan. Namun, melalui pertemuan dan mediasi antara tujuh damang dan Tim 11, akhirnya tercapai kesepakatan dan perdamaian.

Halikinnor menjelaskan bahwa kejadian ini disebabkan oleh ketidaktahuan dan oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pengetahuan di lembaga adat. Ia menekankan pentingnya menghormati adat yang harus dihormati oleh semua lapisan masyarakat, sementara agama berlaku bagi penganutnya masing-masing.

“Kita harus mengambil hikmah dari peristiwa ini. Ini juga menjadi pembelajaran bagi kita bahwa kita perlu teliti dalam memahami batasan antara ranah agama dan ranah adat,” ujar Halikinnor.

Selain itu, Bupati Halikinnor juga menyampaikan dorongan untuk memperkuat kerja sama antara lembaga adat dan kelembagaan agama.

Ia mendorong agar kedua belah pihak dapat bersinergi dalam mendukung pembangunan wilayah ini.

Halikinnor menjelaskan, kelembagaan adat dan kelembagaan agama memiliki peran penting dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara damang kepala adat dan tokoh agama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan agama, sehingga dapat menghindari kesalahan dan ketidakpahaman.”

Di sisi lain, Halikinnor juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak masyarakat adat maupun umum untuk mendukung dan menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah (Porprov Kalteng) 2023 yang akan digelar di Kotim pada tanggal 26 Juli mendatang. Ia menekankan bahwa Porprov Kalteng 2023 akan memberikan dampak positif bagi Kotim, terutama dalam sektor ekonomi.

Dengan perdamaian yang tercapai dan semangat kerjasama yang ditunjukkan oleh masyarakat adat dan umat beragama, Kotawaringin Timur dapat terus maju dan berkembang sebagai daerah yang harmonis dan sejahtera.

Sementara itu Rena, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotawaringin Timur, mengungkapkan bahwa putusan yang dibuat oleh lembaga kedamangan telah direvisi, tetapi bukan untuk mencabut hasil putusan tersebut. Revisi dilakukan untuk menghapus bahasa-bahasa yang berkaitan dengan kepercayaan agama Hindu Kaharingan.

“Kami umat Hindu Kaharingan tidak dapat membatalkannya. Kami hanya meminta agar bahasa yang mengacu pada Panaturan dalam putusan adat dicabut karena adat dan agama adalah hal yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan,” kata Rena.

Rena juga menyampaikan rasa syukurnya karena semua pihak menunjukkan jati diri orang Dayak yang mampu saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan dengan damai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Halikinnor atas kehadirannya dalam acara tersebut.(audy)