Sumbar  

Kemenko Polhukam Gelar Rakor Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers 2025 di Sumbar

Padang,fajarharapan.id,Kepala Bidang Media Massa Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik InDonesia (Kemenko Polhukam RI) Muhammad Burhan mengatakan, Hasil Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Sumatera Barat pada tahun 2024 mencapai skor 66,61.

Angka ini menempatkan Sumbar dalam kategori cukup bebas, ujar Muhammad Burhan ketika memberikan sambutan pada rapat koordinasi bersama stakeholder terkait di Padang, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, kendati demikian skor tersebut menjadi tantangan dan dinamika sehingga menuntut perhatian serius agar skor ini tidak mengalami penurunan di tahun mendatang.

Terkait dengan hal itu, pentingnya suatu peningkatan IKP pada tahun 2025.

“Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan, yakni memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan di bidang pers,” jelas Muhammad Burhan. 

Tak hanya itu, namun pemahaman terhadap kemerdekaan pers harus mencakup, bukan hanya hak jurnalis dalam meliput, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.

“Rapat koordinasi yang digelar Kemenko Polhukam tersebut, dalam rangka pembahasan peningkatan nilai Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2025 dan koordinasi program prioritas Presiden RI di Sumatera Barat,” sambungnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat, Siti Aisyah menegaskan, bahwa kebebasan pers tidak hanya berkaitan dengan demokrasi dan penyampaian informasi aktual, tetapi juga harus mampu mendorong pemberdayaan masyarakat serta mendukung proses pembangunan daerah.

Peran media sekarang sangat strategis untuk menyuarakan aspirasi publik dan mengawal kebijakan pemerintah. 

“Berkaitan dengan skor IKP, Pemprov Sumbar tersebut akan terus dievaluasi agar kedepannya ada peningkatan.

“Dalam hal ini, Pemprov sangat terbuka terhadap informasi sesuai dengan komitmen dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar,” Siti Aisyah .

Melalui Rapat koordinasi tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan strategis.

Pertama, penguatan koordinasi antar stakeholder media massa akan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Kemudian, program sosialisasi tentang kemerdekaan pers akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

Pada Rapat koordinasi dimaksud turut memberikan sambutan Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi.

Sebagai nara sumber Kepala
Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat Siti Aisyah,
Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi
dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat Robert Cenedy

Selain itu, juga dihadiri Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H. S.I.K. M.Si.
(*)