Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengumumkan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta. Kegiatan ini menandai tindakan tegas KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak penting di sektor BUMN dan swasta.
“Jakarta,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi terkait operasi ini pada Rabu.
Fitroh menambahkan, OTT kali ini menargetkan direksi dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN) serta pihak swasta yang terlibat. Ia menegaskan bahwa salah satu entitas yang menjadi sasaran adalah PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak perusahaan Perum Perhutani. Operasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara atau mengganggu tata kelola perusahaan milik negara.
KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan dijadikan tersangka atau dibebaskan. Operasi tangkap tangan kali ini merupakan yang keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan sejumlah OTT yang menjadi sorotan publik. Pertama, pada Maret 2025, OTT menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait dugaan penerimaan suap.
Kedua, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur strategis di daerah.
Ketiga, OTT yang berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 melibatkan beberapa lokasi, yakni Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan). Operasi ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menimbulkan kerugian negara dan memengaruhi pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan dilaksanakannya OTT terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, khususnya yang melibatkan pengelolaan dana publik dan proyek strategis negara. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya pencegahan korupsi agar tata kelola pemerintahan dan BUMN berjalan lebih transparan dan akuntabel.(des*)






