Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto (HS), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA), termasuk setelah yang bersangkutan pensiun. Hasil pemerasan tersebut diduga digunakan Hery untuk membeli mobil mewah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2025) bahwa Hery menggunakan sebagian uang hasil pemerasan untuk membeli kendaraan roda empat.
“Dari uang yang ditampung di rekening kerabatnya, sebagian digunakan untuk membeli mobil, salah satunya Toyota Innova Reborn Zenix keluaran 2024,” ujar Budi.
KPK menegaskan, seluruh uang yang digunakan untuk membeli mobil tersebut berasal dari pemerasan izin TKA, dan kendaraan kini telah disita penyidik. “Uang itu berasal dari agen TKA, dan mobilnya saat ini sudah diamankan penyidik,” tambahnya.
Meski sudah pensiun, penyidik KPK masih menelusuri alasan Hery menerima uang dari agen TKA. Menurut Budi, Hery masih memiliki pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemnaker.
“Walaupun tidak lagi aktif sebagai pegawai, HS tetap memiliki peran dalam penerbitan dokumen RPTKA,” jelas Budi saat dihubungi Jumat (16/1).
Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi terkait pemerasan izin penggunaan TKA yang terjadi antara 2019-2023, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 53 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, namun kini jumlah tersangka bertambah menjadi sembilan, termasuk Hery. Berikut daftar tersangka:
Gatot Widiartono – Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) 2021-2025.
Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA 2024-2025.
Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama 2024-2025.
Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018-2025.
Suhartono – Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) 2020-2023.
Haryanto – Direktur PPTKA 2019-2024, Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025, kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
Wisnu Pramono – Direktur PPTKA 2017-2019.
Devi Angraeni – Direktur PPTKA 2024-2025.
Hery Sudarmanto – Sekjen Kemnaker 2017-2018.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi Kemnaker dan menunjukkan praktik pemerasan yang berlangsung bahkan setelah beberapa tersangka pensiun.(des*)






