Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) kembali menertibkan tiga bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Hotel Pangeran, pada Senin (28/7/2025).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia mengungkapkan bahwa bangunan tersebut sebelumnya telah dibongkar, namun kembali didirikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pembongkaran di lokasi ini, namun tetap saja ada yang kembali membangun. Hari ini kami kembali menertibkan tiga bangunan dan mengamankan sejumlah barang seperti meja, kursi, dan terpal ke markas Satpol PP,” ujarnya.
Eka juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, keberadaan bangunan liar tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga merusak estetika kawasan wisata Pantai Padang.
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi yang mendirikan bangunan liar di lokasi ini. Mari kita jaga ketertiban dan keindahan kota bersama-sama demi kenyamanan semua pihak,” tambahnya.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga serta para wisatawan yang berkunjung.(des*)






