Aceh  

KIP Aceh Singkil Laporkan Kekurangan Surat Suara Pilgub 2.135 Lembar


Singkil, fajarharapan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil melaporkan kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024. Dari kebutuhan 90.420 lembar, KIP hanya menerima 88.229 surat suara, dengan 88.285 di antaranya dalam kondisi baik dan 14 lembar rusak. Hal ini juga menyebabkan kekurangan sebesar 2.135 surat suara yang harus segera ditangani.

Ketua KIP Aceh Singkil, Muhammad Nasir, mengatakan pihaknya telah melaporkan kekurangan tersebut ke KIP Aceh untuk segera ditindaklanjuti. “Surat suara Pilgub masih kurang sebanyak 2.135 lembar, usai pelipatan dan penyortiran” ujar Nasir saat dikonfirmasi wartawan Rabu (6/11/2024).

Kerusakan pada surat suara disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk sobekan dan cetakan warna yang tidak merata. Meski begitu, jumlah surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) yang juga disortir dan dilipat dalam waktu yang sama, masih mencukupi kebutuhan meski ada 115 lembar yang rusak. KIP Aceh Singkil menyebutkan bahwa Pilbup memiliki cadangan surat suara sebanyak 82 lembar.

Surat suara yang akan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan. Nasir memastikan bahwa meskipun ada kekurangan pada surat suara Pilgub, distribusi surat suara ke TPS akan dilakukan sesuai jadwal.

Selain surat suara, KIP Aceh Singkil telah menerima sebagian besar logistik pemilu lainnya, termasuk kotak suara, botol tinta, bilik pemungutan suara, dan alat bantu untuk pemilih tunanetra. Namun, beberapa perlengkapan seperti daftar pasangan calon serta perlengkapan TPS lainnya masih belum diterima.

KIP berharap kekurangan surat suara Pilgub ini dapat segera diatasi untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di wilayah Aceh Singkil.