Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan Usaha Satgas P2SP

Menko Airlangga.
Menko Airlangga.

JakartaPemerintah meluncurkan saluran pengaduan baru bernama kanal debottlenecking yang dikelola oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Fasilitas ini disiapkan sebagai media bagi dunia usaha untuk melaporkan berbagai persoalan yang menghambat aktivitas bisnis mereka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kanal tersebut dibangun untuk memastikan setiap laporan dari pelaku usaha dapat ditangani secara cepat, terstruktur, dan bertanggung jawab. Seluruh proses penanganan dilakukan melalui sistem terpadu, mulai dari tahap verifikasi, pengkajian masalah, hingga penyelesaian yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

“Melalui Satgas P2SP, pemerintah menghadirkan kanal debottlenecking yang berfungsi menampung dan menyelesaikan berbagai hambatan usaha dengan mekanisme respons yang cepat, terkoordinasi, dan akuntabel,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat mengakses kanal pengaduan tersebut kapan saja selama 24 jam melalui situs resmi lapor.satgasp2sp.go.id. Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP dan dibahas bersama kementerian serta lembaga teknis melalui forum koordinasi yang diselenggarakan secara rutin setiap pekan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kesiapan Kementerian Keuangan untuk berperan aktif dalam Satgas P2SP. Ia menyebutkan bahwa Kemenkeu akan fokus menangani laporan yang berkaitan dengan perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

“Pengaduan yang masuk melalui kanal ini, khususnya yang menyangkut insentif dan regulasi perpajakan, akan kami jadikan bahan pembahasan dan ditindaklanjuti dalam forum Satgas,” kata Suahasil.(BY)