banner sidebar

Mobil Bugatti, Lambang Kemewahan dengan Pajak Tinggi di Indonesia

Foto: Reuters.
Foto: Reuters.

Jakarta Mobil Bugatti, sebagai simbol kemewahan dalam dunia otomotif, sedang menjadi sorotan karena harga jualnya yang luar biasa tinggi. Ketenarannya tidak hanya karena reputasi merek yang sudah mapan, tetapi juga karena mesinnya yang besar dan bertenaga.

Salah satu varian paling istimewa dari Bugatti, Bugatti La Voiture Noire, dianggap sebagai mobil termahal di dunia. Dengan harga jual mencapai Rp177.6 miliar, mobil ini menawarkan pengalaman tak tertandingi bagi para penggemar mobil mewah di Indonesia.

Bugatti La Voiture Noire semakin terkenal dan mewah setelah atlet termahal dunia, Cristiano Ronaldo, menambahkannya sebagai salah satu koleksi mobil pribadinya.

Baca Juga  Gebrakan Pasar Motor Listrik, Target Penjualan 60.000 Unit dalam Setahun

Dengan mesin berkapasitas 8.0 liter yang dilengkapi empat turbocharger, mobil ini menghasilkan tenaga sebesar 1.500 HP dan torsi puncak 1.600 Nm.

Bugatti La Voiture Noire dapat berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam dalam waktu 2,5 detik saja, dengan kecepatan maksimal mencapai 420 km/jam.

Namun, bersamaan dengan kemewahan dan prestise, pemilik mobil Bugatti di Indonesia juga harus membayar pajak mobil mewah.

Lalu, berapa biayanya? Menurut informasi dari berbagai sumber, Rabu (7/2/2024), berikut adalah perhitungannya:

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 10 % dari harga mobil
  2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1,5 % dari harga mobil,
  3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp 140 ribu, pajaknya tidaklah murah.
Baca Juga  Menteri ATR/BPN dan SBY Terpesona dengan Big Benz Commander buatan Adiputro

Sebagai contoh, untuk Bugatti Chiron dengan harga Rp38,7 miliar, pemilik harus membayar BBN KB sekitar Rp3,87 miliar dan PKB sekira Rp580,5 juta.

Dengan detail biaya pajak ini, calon pemilik mobil Bugatti harus mempertimbangkan dengan matang sebelum membeli, karena selain harga jual mobilnya yang fantastis, pajaknya juga termasuk tinggi.

Bagi mereka yang mencari mobil untuk penggunaan sehari-hari, alternatif lain seperti membeli mobil bekas mungkin menjadi pilihan yang lebih terjangkau.(BY)