Rencana Kenaikan Tarif KRL, KCI Menunggu Respon Pemerintah

Tarif KRL Naik.
Tarif KRL Naik.

Fajarharapan.id – Diskusi mengenai kenaikan tarif KRL sedang berlangsung, tetapi belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Broer Rizal, Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, mengungkapkan bahwa KCI memang memiliki rencana untuk menaikkan tarif KRL, namun pemerintah belum memberikan tanggapan resmi.

“Peningkatan tarif sudah direncanakan sebelumnya, tapi mungkin akan ditunda,” ujar Rizal di Jakarta Pusat.

Berikut adalah fakta-fakta terkait rencana kenaikan tarif KRL:

  1. Usulan Dari KCI

Pemerintah menerima usulan kenaikan tarif KRL dari KCI. Usulan tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian Perhubungan.

  1. Keputusan Ada Di Tangan Pemerintah

Direktur Utama KCI, Asdo Artriviyanto, menjelaskan bahwa KCI hanya sebagai pelaksana layanan publik (PSO). Mereka hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami hanya menjalankan kebijakan regulator karena status kami sebagai PSO. Jika pemerintah menetapkan kebijakan tarif, kami akan siap melaksanakannya,” ujar Asdo Artriviyanto.

  1. Belum Ada Kepastian Waktu

Broer Rizal menjelaskan bahwa belum ada kepastian mengenai kapan keputusan akan diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenhub. Oleh karena itu, kenaikan tarif KRL tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pembahasan sudah dilakukan sebelumnya di Kemenhub, tapi belum ada keputusan untuk pelaksanaan segera,” ungkap Rizal di Jakarta Pusat.

  1. Penyesuaian Tarif Terakhir

Asdo menyatakan bahwa terakhir kali tarif KRL Commuter Line naik adalah pada tahun 2016. Sejak saat itu, tarif KRL tetap stabil hingga tahun 2024 ini.(BY)

Exit mobile version