Blog  

Negara Hadir Melindungi Pekerja: BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Serahkan Santunan Kematian Rp2,8 Miliar

Sungai Penuh, FajarHarapan.id – BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta dalam sebuah upacara dan apel pagi yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (21/7).

Penyerahan ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, beserta jajarannya.
Santunan tersebut diberikan kepada tiga ahli waris peserta yang terdaftar sebagai pekerja rentan di Kota Sungai Penuh, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh, Edward Elza, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyalurkan manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp2,8 miliar kepada 72 ahli waris dari berbagai sektor pekerjaan.

“Manfaat jaminan kematian ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja, baik formal maupun informal seperti petani, peternak, pedagang, dan lainnya,” ujar Edward.

Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk turut serta mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Semoga ini menjadi momentum untuk menggugah kesadaran semua pihak, agar para pekerja memiliki rasa aman dan tenang dalam menjalankan profesinya,” sambung Edward.

Edward juga menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kota Sungai Penuh. (*al)