Padang  

Pemprov Sumbar Tindak Tegas Kapal Pukat Harimau, Wako Sibolga Minta Maaf Langsung

Pertemuan Wagub Vasko dengan Wako Sibolga dan jajaran DPRD.
Pertemuan Wagub Vasko dengan Wako Sibolga dan jajaran DPRD.

PadangPemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan ketegasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayahnya. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, secara langsung memimpin operasi penindakan terhadap kapal asal Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang kedapatan menggunakan alat tangkap terlarang jenis pukat harimau (trawl) di perairan Sumbar.

Kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di zona tangkap yang diperuntukkan khusus bagi nelayan kecil. Penindakan dilakukan dalam patroli laut gabungan bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan setempat di kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Salah satu kapal yang berhasil diamankan dalam operasi itu adalah KM Dirga, milik nelayan dari Sibolga.

Sebagai respons atas insiden tersebut, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat daerah lainnya, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Wakil Gubernur Sumbar pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kunjungan itu bertujuan untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, serta menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh pemerintah provinsi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Barat, khususnya para nelayan yang dirugikan. Sekaligus kami mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan Pemprov Sumbar,” ujar Wali Kota Syukri.

Rombongan dari Kota Sibolga yang turut hadir antara lain Sekretaris Daerah, Sekwan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga–Tapanuli Tengah, serta perwakilan kelompok nelayan jaring salam.

Wagub Vasko menyambut baik niat baik tersebut dan mengapresiasi langkah Pemkot Sibolga. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelanggaran yang terjadi akan tetap dilanjutkan sesuai aturan.

“Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut. Pemerintah Provinsi Sumbar akan terus bersikap tegas terhadap praktik perikanan ilegal dan merusak,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur memimpin langsung patroli laut bersama Ditpolairud, KKP, dan nelayan Air Bangis di wilayah perbatasan Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Penangkapan kapal KM Dirga menjadi bukti komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kedaulatan sumber daya laut, melindungi ekosistem pesisir, serta memastikan hak dan keberlangsungan hidup nelayan lokal tetap terjaga dari praktik eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.(des*)