Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melanjutkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000. Hingga 15 Juli 2025, bantuan ini telah diterima oleh 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia. Target keseluruhan penerima BSU tahun ini mencapai 17,3 juta pekerja.
Informasi ini disampaikan langsung melalui unggahan akun Instagram resmi Kemnaker pada Jumat (18/7/2025). Dalam unggahan tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa BSU disalurkan secara bertahap dan tanpa potongan. Masyarakat diminta secara berkala memeriksa statusnya melalui laman resmi di bsu.kemnaker.go.id.
BSU Tahap 5 Akan Segera Bergulir
Saat ini, pencairan BSU telah mencapai tahap keempat, namun masih terdapat sekitar 4 juta pekerja yang belum mendapatkan bantuan. Dengan masih adanya sisa penerima yang belum tercakup, besar kemungkinan pemerintah akan membuka tahap kelima demi memenuhi target distribusi sebelum akhir Juli 2025.
Kemnaker memastikan proses penyaluran masih berlangsung dan akan terus ditingkatkan. Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk dua bulan (Juni dan Juli) dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.
“BSU ini bukan sekadar bantuan uang tunai, tetapi juga bukti komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan mendorong konsumsi rumah tangga,” ujar Putri.
Distribusi Melalui Bank dan PT Pos
Penyaluran BSU dilakukan dengan melibatkan Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia. Mekanisme pencairannya dilakukan secara bertahap. Rinciannya: tahap pertama telah tersalurkan 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Secara kumulatif, 82,69% bantuan telah tersalurkan dan sisanya masih dalam proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
“Kami terus berkoordinasi dengan bank penyalur dan PT Pos agar penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran,” tegas Putri.
Hindari Penipuan, Cek Hanya di Situs Resmi
Putri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia mengingatkan agar pekerja hanya memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Kemnaker.
“Banyak tautan palsu beredar yang berpotensi mencuri data pribadi. Jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak resmi,” tegasnya.
Langkah Cek Status Penerima BSU 2025
Ada dua cara utama untuk mengecek status penerima BSU tahun ini:
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Akses situs: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lengkapi data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif)
Klik Lanjutkan untuk melihat status
Jika dinyatakan lolos, Anda akan diarahkan ke situs Kemnaker untuk verifikasi lanjutan.
Melalui Situs Kemnaker
Buka situs: bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode keamanan yang diminta
Klik tombol Cek Status
Apabila lolos, sistem akan menampilkan informasi bahwa dana BSU telah dikirim ke rekening penerima. Jika belum, akan muncul keterangan bahwa Anda termasuk calon penerima dan diminta memantau secara berkala.
Syarat-Syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:
Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
Belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.(BY)






