Kota Pariaman – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2025 resmi disetujui seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat dalam rapat paripurna, pada Kamis (17/7/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yogi Firman, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, yang menyampaikan tanggapan atas pandangan akhir seluruh fraksi.
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan komitmen Pemko Pariaman untuk menyusun anggaran yang responsif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Pandangan fraksi-fraksi mencerminkan semangat kolektif membangun daerah. Kami pastikan, anggaran yang disusun akan selaras dengan kepentingan publik, serta mengarah pada pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” ujar Mulyadi.
Ia juga menyebut bahwa proses penyusunan KUA-PPAS berjalan cepat dan lancar, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dokumen KUA-PPAS ini menjadi fondasi dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2025 yang akan segera dibahas.
Mulyadi juga mewanti-wanti seluruh perangkat daerah agar benar-benar memahami dan mengimplementasikan isi dokumen ini dalam rencana kerja dan penganggaran di OPD masing-masing.
Catatan Kritis Fraksi; Soroti PAD, Efisiensi, dan Prioritas Rakyat
Wakil Ketua DPRD, Yogi Firman, menyampaikan bahwa meskipun seluruh fraksi menyetujui KUA-PPAS Perubahan 2025, mereka tetap menyampaikan sejumlah catatan tajam sebagai bahan evaluasi.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti lemahnya strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminta evaluasi total terhadap perangkat daerah pengelola PAD. Mereka juga mendesak inovasi berbasis digital dan kemitraan masyarakat tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya efisiensi belanja dan pemfokusan anggaran pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.
Fraksi Bintang Indonesia Raya meminta restrukturisasi tim pengadaan Sekolah Rakyat, dengan melibatkan tokoh adat dan masyarakat.
Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional mendorong penertiban piutang PAD dan penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah.
Fraksi PPP mengingatkan agar anggaran dikelola secara transparan dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat lapisan bawah.
Fraksi PAN menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran yang berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas demi tercapainya tujuan pembangunan.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD sebagai simbol persetujuan atas dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Hadir pula Ketua DPRD Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD Riza Saputra, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD.(r-mak).






