Aksi Pencurian di Puskesmas Padang Panjang Terbongkar

Lansia Curi Motor di Puskesmas
Lansia Curi Motor di Puskesmas

Padang Panjang– Seorang pria lanjut usia berinisial Jep (67) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor di area parkir Puskesmas Bukit Surungan, Kota Padang Panjang. Aksinya yang terekam kamera pengawas (CCTV) memudahkan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre JR menjelaskan, tim Macan Marapi berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Terminal Bukit Surungan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu awalnya terlihat di rekaman CCTV mencoba mencocokkan kunci motornya dengan motor milik korban pada pukul 10.00 WIB. Setelah berhasil membuka kunci motor, pelaku kembali ke lokasi pada pukul 12.20 WIB saat waktu salat Jumat, untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Setelah mencuri motor, ia menyembunyikannya di sekitar Bioskop Karya dan sempat mencoba menawarkan motor tersebut ke orang-orang di sekitar lokasi. Namun, karena kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat, tidak ada yang berminat membeli,” ungkap Iptu Ary, Sabtu (12/7/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 2065 CV telah diamankan di Mapolres Padang Panjang. Jep dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(des*)