Hadapi Tarif AS, Pemerintah Genjot Ekspor ke Negara Non-Konvensional

Respons Kemenkeu terhadap Keputusan Trump Kenakan Tarif Impor 32% pada Indonesia.
Respons Kemenkeu terhadap Keputusan Trump Kenakan Tarif Impor 32% pada Indonesia.

Labuan BajoPemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor tradisional, menyusul kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Salah satu pendekatan yang ditempuh adalah dengan memperluas jangkauan ekspor ke negara-negara non-konvensional.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Tony Prianto, mengungkapkan bahwa dominasi pasar ekspor seperti Amerika Serikat menjadi titik rawan bagi pelaku usaha nasional. Untuk mengurangi risiko tersebut, pemerintah mendorong pengembangan ekspor ke negara-negara non-tradisional melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE).

“PKE dirancang agar Indonesia tidak hanya fokus ke negara-negara besar yang sudah mapan, tapi juga membuka peluang ke pasar yang belum banyak dijajaki,” ujar Tony dalam sesi jumpa pers di Labuan Bajo, Jumat (11/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa banyak produk dalam negeri sebenarnya memiliki potensi besar untuk ekspor, namun kerap terhambat oleh akses perbankan atau kekhawatiran terhadap sistem keuangan di negara tujuan yang dianggap berisiko.

“Jika ekspor ke negara-negara besar seperti AS, sistem pendukungnya sudah jelas. Namun untuk negara-negara seperti Zimbabwe, para eksportir masih ragu-ragu karena risiko pembayaran. Di sinilah peran PKE menjadi krusial,” jelasnya.

Melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, PKE memberikan layanan pembiayaan, penjaminan, hingga asuransi bagi pelaku ekspor. Tujuannya, produk-produk yang dianggap unbankable tetap bisa difasilitasi agar layak mendapat dukungan pendanaan.

Tony menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan kondisi global saat ini. Ketika ekspor ke Amerika Serikat terkena dampak langsung dari kenaikan tarif, membuka akses ke pasar alternatif menjadi solusi penting untuk menjaga keberlanjutan sektor ekspor nasional.

Berdasarkan data hingga Juni 2025, program PKE telah menyalurkan dana pembiayaan sebesar Rp26 triliun ke berbagai negara, mencakup lebih dari 90 tujuan ekspor. Total devisa yang berhasil dihasilkan dari inisiatif ini mencapai USD 4,18 juta atau sekitar Rp66,3 triliun.

Setidaknya 29 jenis produk unggulan telah diekspor melalui skema ini, mulai dari alat transportasi seperti pesawat dan kereta, produk medis seperti vaksin dan alat kesehatan, hingga makanan olahan, furnitur, dan produk kimia.(BY)