Padang, fajarharapan.id – Komitmen meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan rasa aman bagi wisatawan laut, menjadi fokus pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan jajaran PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat, Rabu (2/7/2025).
Audiensi ini menjadi ajang mempererat kerja sama dalam mendukung suksesnya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta wacana perlindungan asuransi bagi penumpang kapal wisata.
Kepala Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan adalah kesempatan emas bagi warga untuk melunasi tunggakan tanpa beban denda. Program ini memberikan fasilitas pembebasan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya, bebas denda pajak, hingga bebas denda SWDKLLJ, sehingga masyarakat diharapkan segera memanfaatkan momen ini.
“Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Padang sangat kami harapkan agar program ini bisa merata hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW. Sosialisasi terpadu dan publikasi masif adalah kunci agar informasi program pemutihan sampai ke seluruh warga,” kata Teguh.
Tak hanya membahas pajak kendaraan, Jasa Raharja juga menyoroti potensi wisata bahari Padang yang semakin diminati wisatawan. Pihaknya mengusulkan perlindungan asuransi penumpang kapal wisata sebagai langkah antisipasi risiko kecelakaan. Dengan asuransi ini, setiap penumpang kapal wisata ke destinasi seperti Pulau Pasumpahan dan Pulau Pamutusan akan mendapatkan jaminan keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami ingin wisatawan merasa aman menikmati keindahan laut Padang. Perlindungan ini juga akan meningkatkan kepercayaan wisatawan dan menunjang pertumbuhan sektor pariwisata daerah,” tambah Teguh.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai sinergi ini bukan hanya soal kepatuhan pajak, melainkan juga mendukung kenyamanan wisatawan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
“Pemko Padang siap membantu menyosialisasikan pemutihan pajak kendaraan ke seluruh kecamatan. Soal asuransi penumpang kapal wisata, kami akan segera koordinasikan dengan dinas terkait agar implementasinya bisa berjalan optimal,” tegas Fadly.
Sebagai informasi, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar digelar mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendongkrak penerimaan daerah serta pendapatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).(*)






