Pulpis  

Disdik Pulang Pisau Gelar Sosialisasi SPMB 2025, Bupati: Harus Transparan dan Tanpa Diskriminasi

Pulang Pisau, fajarharapan.id – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi dan Advokasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP. Kegiatan ini berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (20/6/2025).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya proses penerimaan murid baru dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Pulang Pisau memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan, sesuai dengan zonasi, prestasi, dan jalur lainnya yang telah ditentukan,” ujar Bupati Rifa’i di hadapan para peserta yang terdiri dari kepala sekolah, komite, dan perwakilan stakeholder pendidikan.

Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor, termasuk pihak sekolah, orang tua, dan instansi pemerintah agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses ini harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

“Semua pihak harus ikut mengawal dan mengawasi proses penerimaan murid baru. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi soal masa depan generasi kita,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada satuan pendidikan terkait alur pendaftaran, jalur penerimaan (zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi), serta sistem pendataan siswa secara digital yang terintegrasi dengan database Disdik dan Dapodik.

Kepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya lebih memperkuat aspek pendataan berbasis digital agar proses seleksi lebih efisien dan terhindar dari manipulasi data.

“Kami berharap sekolah-sekolah bisa mengikuti petunjuk teknis yang sudah ditetapkan, dan masyarakat juga memahami bahwa sistem ini didesain untuk menjamin keadilan akses pendidikan,” ujar salah satu pejabat Disdik dalam sesi tanya jawab.

Antusiasme peserta cukup tinggi. Beberapa kepala sekolah menyampaikan harapan agar sistem ini bisa berjalan lebih lancar dibanding tahun-tahun sebelumnya, khususnya dalam menangani pendaftaran berbasis zonasi yang kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Menutup kegiatan, Bupati kembali mengajak semua satuan pendidikan untuk berkomitmen penuh dalam mewujudkan penerimaan siswa baru yang bersih dan berintegritas.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan menyelenggarakan proses penerimaan yang adil dan terbuka. Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan proses SPMB 2025 di Kabupaten Pulang Pisau bisa menjadi contoh penerimaan siswa baru yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan pendidikan anak bangsa.(Fjr)