Sekayu, fajarharapan.id — Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi di media sosial. Baru-baru ini, beredar akun Facebook yang mencatut nama Bupati Muba, H. M. Toha, dan menyebarkan informasi menyesatkan terkait Program Keluarga Sejahtera (PKM).
Akun tersebut, yang jelas-jelas palsu, telah mengunggah informasi tidak valid mengenai penyaluran bantuan sosial. Pemerintah Kabupaten Muba menegaskan bahwa semua informasi yang disampaikan akun tersebut adalah hoaks dan tidak berasal dari sumber resmi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, menyampaikan kekecewaannya atas beredarnya informasi palsu tersebut. “Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. Akun yang mengatasnamakan Bupati H. M. Toha itu adalah akun palsu. Kami minta masyarakat jangan mudah percaya,” tegas Herryandi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. “Jika menemukan informasi mencurigakan, apalagi yang meminta uang atau data pribadi, segera laporkan. Jangan mudah terprovokasi,” imbaunya.
Sebagai langkah klarifikasi, Herryandi menegaskan bahwa Bupati H. M. Toha hanya memiliki dua akun media sosial resmi yang dikelola oleh admin terpercaya, yaitu: Instagram: [@h.m_toha], TikTok: [@h.m_toha]
Sementara untuk kanal resmi milik Pemkab Muba, masyarakat bisa mengikuti informasi dari akun berikut: Instagram [@pemkabmusibanyuasin], [@beritamuba], [@radiogemarandikmuba], [@dinkominfomuba]
Facebook: [Berita Muba], [Pemkab Muba], [Radio Gema Randik Muba, [Dinas Kominfo Muba]. TikTok, [@pemkabmusibanyuasin]
“Gunakan akun resmi sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena percaya pada akun-akun abal-abal,” tambah Herryandi.
Pernyataan senada juga disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Muba, Yuliarto. Ia menegaskan bahwa kabar tentang bantuan sosial PKM yang dikirim lewat M-Banking seperti yang disebarkan akun palsu tersebut adalah bohong.
“Tidak benar ada penyaluran bantuan sosial melalui M-Banking. Proses penyaluran masih menunggu APBD Perubahan. Saat ini, nama-nama penerima bantuan masih dalam tahap input ke sistem,” jelas Yuliarto.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas asal-usulnya. “Informasi semacam itu hanya akan menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Muba kembali mengajak seluruh warga untuk lebih kritis dan tidak gegabah dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial. Akun palsu yang mencatut nama pejabat publik tidak hanya menyesatkan, tapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Segera laporkan jika menemukan akun mencurigakan. Kami tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam penyebaran hoaks,” pungkas Herryandi.(*)






