Kota Pariaman Genjot Optimalisasi Fasilitas Daur Ulang Bantuan Pusat

Kota Pariaman – Pemerintah Pusat resmi memulai penutupan 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem open dumping, termasuk TPA Tungkal Selatan di Kota Pariaman.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Pariaman langsung bergerak cepat dengan meninjau dan merencanakan optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah yang telah dibantu oleh pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, bersama jajaran Pemerintah Kota, meninjau sejumlah fasilitas pengolahan sampah pada Selasa (3/6/2025), guna memastikan alat dan infrastruktur yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

“Hari ini kita meninjau fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah bantuan dari Pemerintah Pusat, baik yang dikelola langsung Pemko maupun yang berada di tingkat desa. Tujuannya, agar seluruh potensi ini tidak terabaikan dan bisa diberdayakan secara optimal,” tegas Mulyadi.

Lokasi yang ditinjau antara lain Pusat Daur Ulang (PDU) di Desa Tungkal Utara, bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021, serta sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di beberapa desa seperti Balai Naras, Batang Kabung, dan Koto Marapak, hasil sinergi Kementerian PUPR, Program Kotaku, dan swadaya masyarakat sejak 2021–2022.

Namun ironisnya, sebagian besar fasilitas tersebut belum berjalan optimal. Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar pelatihan dan pendampingan kepada pengelola desa agar fasilitas TPS 3R bisa difungsikan kembali.

Sementara PDU Tungkal Utara yang memiliki kapasitas 10 ton/hari akan diprioritaskan untuk segera beroperasi.

“Fasilitas ini punya teknologi dan kapasitas yang memadai, tapi sayangnya belum digunakan. Jika ini tidak segera dioptimalkan, kita akan sangat dirugikan, baik secara lingkungan maupun anggaran,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara PDU, TPS 3R, dan Bank Sampah di tingkat komunitas, Pemko Pariaman berharap mampu membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan. Mulai dari pemilahan, daur ulang, hingga pengurangan sampah di sumbernya.

“Ini bukan sekadar peninjauan, tetapi langkah mendesak untuk mengatasi persoalan sampah yang krusial. Kota tidak bisa lagi bergantung pada model lama. Pengelolaan modern dan partisipatif adalah keniscayaan,” ujar Mulyadi, yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPRD tiga periode.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan Indonesia bebas TPA open dumping pada 2030 dan mendorong semua daerah mengadopsi sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan ramah lingkungan.(mak).