Dharmasraya, fajarharapan.com – Aktivitas penambangan batuan kerikil berpasir (sirtu) oleh CV Kalidareh Batang Hari (KBH) di kawasan Sungai Batanghari, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, memberikan dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat sekitar, khususnya di Nagari Sungai Dareh, Sungai Kambut, dan Jorong Muaro Mou.
Meskipun operasional perusahaan baru berjalan beberapa hari, manfaatnya sudah mulai terlihat. Warga menyambut baik inisiatif perusahaan dalam memperbaiki akses jalan yang sebelumnya rusak dan menyulitkan aktivitas masyarakat.
“Jalan dari Simpang Silago menuju Muaro Mou sudah dibersihkan, diperlebar, dan ditimbun. Alat berat seperti grader juga standby untuk membantu perawatan jalan, tidak hanya untuk kendaraan perusahaan tapi juga untuk jalan umum dan akses ke rumah warga,” ujar Ardison, Ketua Pemuda Jorong Muaro Mou, Jumat (30/5/2025).
Dukungan perusahaan juga berdampak pada geliat ekonomi lokal. Beberapa usaha kecil seperti warung dan pedagang keliling mulai mengalami peningkatan omzet karena lalu lintas pekerja tambang dan kendaraan proyek meningkat.
Kepala Jorong Muaro Mou, Dedet Gusmanto, menegaskan bahwa warga merasakan perubahan yang cukup signifikan sejak kegiatan penambangan dimulai. “Dampak langsung terasa. Ekonomi bergerak, akses jalan membaik, dan warga dari beberapa nagari tetangga juga ikut terbantu,” katanya.
Pihak CV KBH menyatakan bahwa operasional mereka telah mengantongi perizinan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Manajer lapangan Asep, yang didampingi oleh Andre dan Doni, menjelaskan bahwa kegiatan mereka mengacu pada sejumlah regulasi lingkungan dan izin usaha pertambangan tahap produksi.
“Kami merujuk pada SK Gubernur Sumbar Nomor 570/227-Periz/DPM&PTSP/XI/2024 mengenai kelayakan lingkungan hidup, serta Izin Usaha Pertambangan dengan NIB 25052300391312 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024,” jelas Asep.
Selain itu, surat persetujuan teknis dari Dinas ESDM Sumbar juga telah diperoleh untuk memastikan bahwa proses produksi berjalan sesuai dengan standar keamanan dan pengelolaan lingkungan. Luas area penambangan mencapai 140 hektare, dengan izin operasional berlaku selama lima tahun.
“Komitmen kami jelas. Kami tidak hanya mengejar keuntungan usaha, tapi juga ingin meninggalkan jejak kontribusi untuk daerah ini,” tambah Asep.
Sebagai bentuk komitmen terhadap instruksi Bupati Dharmasraya, perusahaan juga mempersiapkan program jangka panjang untuk mendukung infrastruktur. Salah satunya adalah rencana penambalan jalan berlubang dengan 100 ton aspal yang telah disiapkan.
Perusahaan berharap kehadiran mereka di Dharmasraya tidak hanya meningkatkan produksi bahan bangunan untuk pembangunan daerah, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang.(Afriza DJ)






