Singkil,fajarharapan.id – Proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah mulai bergulir di Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo dalam memperkuat kemandirian ekonomi di desa-desa.
Pembentukan Kopdes tersebut dikemas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan melibatkan segenap elemen masyarakat. Seperti di Desa Pulo Sarok amatan wartawan, proses Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih berlangsung di Gedung Pemuda, Jumat (30/5/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Keuchik Pulo Sarok, perwakilan Camat Singkil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil Azwir, BPKam, Pendamping Desa, anggota DPRK, Dekopinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan unsur marginal lainnya.
Kepala DPMK Aceh Singkil, Azwir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih kini tengah dibentuk di hampir seluruh desa dalam kabupaten tersebut, termasuk di wilayah Kecamatan Kuala Baru.
“Kenapa koperasi ini penting? Karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Kami harap pengurus nantinya benar-benar memiliki komitmen untuk memajukan koperasi,” ujar Azwir.
Ia menegaskan, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada pengelolaan dan dukungan bersama masyarakat. “SHU (Sisa Hasil Usaha) akan menjadi acuan untuk pendapatan pengurus. Kalau usaha berhasil, semua akan merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dalam sesi utama musyawarah, warga menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Pulo Sarok. Proses pembentukan dimulai dengan pemilihan pimpinan rapat yang terdiri dari tiga orang, yaitu Hawani, Ustaz Sabaruddin, dan Dahriani. Langkah ini dilakukan guna menghindari potensi gugatan atau sengketa di kemudian hari.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan rencana kerja koperasi, diskusi bersama, dan pemilihan pengurus secara terbuka dengan sistem voting. Untuk posisi pengawas, peserta musyawarah sepakat memilih berdasarkan musyawarah mufakat.
Hasil akhir musyawarah menetapkan Safni Akhir sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Syariah Kampung Pulo Sarok, didampingi empat anggota pengurus lainnya.
Warga juga menyepakati skema modal awal berupa simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000. Terdapat pula sumber modal tambahan yang bersifat hibah, penyertaan, maupun pinjaman.
Pendamping Desa, Syahrika Wahyuni, menambahkan bahwa koperasi ini akan mengadopsi prinsip syariah sebagai fondasi operasionalnya. Ia juga berharap pengurus yang terpilih berasal dari kalangan muda yang terpelajar dan memiliki pemahaman dalam analisis usaha.
Sementara itu, Keuchik Pulo Sarok Yasmi Darliansah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar koperasi ini menjadi tonggak baru bagi pembangunan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kami harap koperasi ini berjalan dengan asas kekeluargaan dan prinsip transparansi. Mari kita kawal bersama,” ujarnya.| K4






