Tekno  

Vietnam Perintahkan Blokir Telegram karena Dugaan Aktivitas Ilegal

Ilustrasi.
Ilustrasi.

HANOI – Kementerian Teknologi Vietnam mengeluarkan perintah kepada penyedia layanan telekomunikasi untuk memblokir aplikasi pesan Telegram. Keputusan ini diambil karena Telegram dianggap tidak kooperatif dalam upaya pemerintah memerangi aktivitas kriminal yang dilakukan oleh pengguna platform tersebut.

Dalam dokumen resmi bertanggal 21 Mei, yang ditandatangani oleh wakil kepala departemen telekomunikasi di kementerian, perusahaan-perusahaan telekomunikasi diwajibkan untuk menghentikan akses ke Telegram dan melaporkan pelaksanaan tindakan tersebut paling lambat tanggal 2 Juni.

Kementerian meminta agar penyedia layanan mengambil langkah-langkah teknis guna menghalangi aktivitas Telegram di wilayah Vietnam, seperti dilansir oleh Reuters.

Dokumen tersebut menjelaskan bahwa kementerian bertindak atas dasar laporan dari pihak kepolisian siber yang menyebutkan bahwa sekitar 68% dari 9.600 saluran dan grup Telegram di Vietnam diduga melakukan pelanggaran hukum. Pelanggaran tersebut meliputi penipuan, perdagangan narkoba, hingga dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme.

Seorang pejabat dari kementerian teknologi membenarkan keaslian dokumen tersebut kepada Reuters dan menambahkan bahwa pemblokiran dilakukan setelah Telegram gagal memenuhi permintaan pemerintah untuk menyerahkan data pengguna sebagai bagian dari penyelidikan kriminal.

Hingga saat ini, baik Telegram maupun Kementerian Teknologi Vietnam belum memberikan komentar resmi terkait keputusan ini.

Pihak kepolisian dan media pemerintah Vietnam sebelumnya juga sudah sering memberikan peringatan kepada masyarakat terkait potensi penyalahgunaan Telegram untuk tindak kriminal, penipuan, dan pelanggaran data.

Vietnam yang dikuasai oleh Partai Komunis menerapkan pengawasan ketat terhadap media dan membatasi kebebasan berpendapat. Pemerintah negara ini juga rutin meminta perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Facebook, Google, YouTube, dan TikTok untuk bekerja sama dalam menanggulangi konten yang dianggap merugikan, seperti informasi palsu dan konten yang berbau anti-pemerintah.

Telegram dituding tidak menjalankan kewajiban sesuai undang-undang yang mewajibkan platform media sosial memonitor, menghapus, dan memblokir konten yang melanggar hukum, menurut isi dokumen kementerian.

Dokumen itu juga mengungkapkan bahwa sejumlah kelompok oposisi yang terdiri dari puluhan ribu anggota diduga menggunakan Telegram untuk menyebarkan dokumen yang bersifat antipemerintah.

Telegram yang menyediakan layanan gratis bagi hampir satu miliar pengguna di dunia, sudah beberapa kali menjadi sorotan global terkait isu keamanan dan kebocoran data. Di Prancis, misalnya, pendiri Telegram, Pavel Durov, pernah ditahan sementara waktu pada tahun lalu karena kasus terkait ini.(BY)