Jelang Idul Adha, Padang Pariaman Perketat Pengawasan Hewan Qurban Pasar Sumatera

Padang Pariaman — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan qurban. Langkah ini diambil untuk menjamin distribusi hewan qurban yang sehat ke berbagai wilayah di Sumatera.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Zulkhalisman, menegaskan bahwa seluruh hewan yang diperdagangkan maupun dikirim ke luar daerah wajib lolos pemeriksaan kesehatan. “Kami bertanggung jawab memastikan hewan qurban dari Padang Pariaman sehat dan layak konsumsi. Ini bagian dari upaya perlindungan masyarakat secara nasional,” ujar Zulkhalisman, pada Jumat, 23 Mei 2025

Tim dokter hewan dan petugas kesehatan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan ternak di kandang penampungan dan pasar-pasar. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh, kondisi mata, mulut, kuku, kulit, hingga tanda-tanda klinis penyakit menular.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Drh.Devi Yanti, M.Si, menambahkan bahwa selain pemeriksaan fisik, tim di lapangan juga memberikan edukasi kepada pedagang tentang kriteria hewan qurban yang sehat dan aman. “Kami juga menyemprotkan disinfektan di area pasar sebelum aktivitas jual beli untuk mencegah penyebaran patogen,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu sentra utama penyedia hewan qurban di Sumatera Barat. Setiap tahunnya, ribuan ekor ternak dari daerah ini dikirim ke kota-kota besar seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, hingga provinsi tetangga, seperti Riau dan Jambi.

Dengan langkah preventif ini, Pemkab Padang Pariaman berharap dapat menjaga kepercayaan pasar nasional terhadap kualitas dan kesehatan hewan qurban dari wilayah Sumatera Barat.(rbay)