Padang, fajarharapan.id – Seorang pemuda di Padang sepertinya salah jurusan dalam hidup. Bukannya sibuk kuliah atau cari kerja, AS (20) malah punya hobi aneh: jadi “kameramen amatir” yang doyan ngintip emak-emak mandi.
Aksi nyeleneh ini terjadi di kawasan Nanggalo, Kota Padang, Minggu pagi (18/5/2025), sekitar pukul 07.30 WIB. Belum sempat sarapan, emak-emak berinisial SN (49) justru dibuat naik darah karena merasa aktivitas mandinya tidak hanya ditonton, tapi juga direkam pakai ponsel oleh pemuda iseng tersebut.
“Korban merasa terganggu dan langsung marah setelah sadar ada yang diam-diam merekam,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, Rabu (21/5/2025). Bayangkan, niat hati mau mandi bersih, eh malah masuk berita.
Tak tinggal diam, SN melapor ke Polresta Padang. Berbekal laporan dan bukti yang cukup, tim Sat Reskrim pun langsung bertindak. Tak butuh waktu lama, AS pun diciduk dengan barang bukti perangkat elektronik yang diduga kuat digunakan untuk “mengabadikan” momen tak pantas itu.
Kini, AS harus menghadapi kenyataan pahit dari jadi penonton, kini malah jadi tersangka. Ia ditahan di Mapolresta Padang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi pun tengah mengembangkan penyelidikan untuk memastikan sejauh mana aksi isengnya ini telah berlangsung.
Jika terbukti bersalah, AS bisa dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya? Bisa sampai 12 tahun penjara. Cukup waktu untuk merenung dan belajar cara menggunakan kamera untuk hal-hal lebih bermoral.
AKP Yasin juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pelanggaran privasi. “Privasi itu bukan barang murah. Itu hak setiap orang, dan hukum melindunginya,” tegasnya.
Jangan iseng di tempat yang salah, apalagi kalau niat jadi “sutradara dadakan” tanpa izin. Bisa-bisa, yang niatnya cuma ngintip, malah berakhir jadi penghuni kamar mandi yang lebih kecil – alias sel tahanan.(Ab)






