Solok, fajarharapan.id – Sebuah operasi gabungan digelar di wilayah hukum Polres Arosuka pada Selasa (20/5), melibatkan PT Jasa Raharja Cabang Solok, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Arosuka, dan Tim Pembina Samsat Arosuka. Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat pengguna jalan, dengan fokus pada peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kewajiban administratif terkait kendaraan bermotor.
Operasi tersebut dilangsungkan tepat di depan Mapolres Arosuka, menjadi ajang edukasi publik sekaligus penegakan aturan terhadap pengguna kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Solok. Para petugas menghentikan sejumlah kendaraan untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta menyampaikan imbauan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang belum melakukan proses balik nama. Pemilik kendaraan diimbau segera melakukan peralihan nama kepemilikan kendaraan bermotor agar data administrasi sesuai dengan pemilik yang sah.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Solok, Piter, SE, MM, menyampaikan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi untuk menciptakan tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Jasa Raharja mendukung penuh operasi ini. Selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Ini juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Piter.
Sementara itu, KBO Lantas Polres Arosuka, Ipda Hendro Septiawan, menekankan bahwa operasi gabungan ini mengandung unsur edukasi sekaligus penindakan. “Kami ingin masyarakat selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Dengan tertib berlalu lintas dan patuh membayar kewajiban, kecelakaan bisa dicegah dan administrasi kendaraan menjadi lebih rapi,” ungkapnya.
Dari hasil pelaksanaan operasi, sejumlah pengendara masih ditemukan belum melunasi kewajiban pajaknya atau belum mengurus balik nama kendaraan. Petugas pun memberikan arahan agar hal tersebut segera diselesaikan guna menghindari sanksi di kemudian hari.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian operasi yang direncanakan akan dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Arosuka. Harapannya, budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan administratif dapat tumbuh kuat di tengah masyarakat Kabupaten Solok.
Dengan konsistensi pelaksanaan operasi gabungan seperti ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ.(*)






