Solsel,fajarharapan.id — Bupati Solok Selatan, Khairunas, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan setiap program pemerintah daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Bupati mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan pekerjaan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, baik dalam kegiatan operasional maupun program-program lainnya.
“Kita harus menyesuaikan setiap kegiatan dengan instruksi terbaru dari pusat, terutama dalam hal efisiensi anggaran,” ujar Khairunas, Senin (3/2/2025) di Padang Aro.
Bupati juga menyoroti soal pembatasan perjalanan dinas, yang menurut arahan pemerintah pusat, akan semakin dipilih dan disesuaikan dengan urgensinya.
Jadi tidak asal pergi dan harus diukur apa feedback dari perjalanan dinas itu. Kalau lebih banyak mendatangkan anggaran tidak apa-apa, tapi kalau sekedar menghabiskan anggaran haru dilarang.
“Perjalanan dinas hanya akan dilakukan jika benar-benar berkaitan dengan kolaborasi bersama provinsi atau pusat dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jika tidak, kesampingkan,” tegasnya.
Meskipun demikian, Bupati mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran bukanlah hal baru bagi Kabupaten Solok Selatan. Sejak awal masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Khairunas-Yulian Efi, kebijakan efisiensi anggaran sudah diterapkan sesuai dengan arahan Presiden.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan yang akan diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun depan harus selaras dengan rencana pembangunan provinsi dan pusat.
“Kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan seiring dengan visi misi daerah dan cita-cita pembangunan nasional, sehingga tidak terjadi perubahan rencana yang merugikan masyarakat,” tuturnya.
Dia meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk terus memantau kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi agar setiap kebijakan yang diambil tetap konsisten dengan rencana pembangunan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak lain dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBD saja.
Bahkan usai apel gabungan, Bupati melakukan penyerahan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat kepada dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Solok Selatan atas kinerja mereka dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Kecamatan Sangir meraih penghargaan sebagai Terbaik II dalam kategori partisipasi tertinggi, sementara Kecamatan Sangir Jujuan mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik III dalam kategori pengunggahan formulir tercepat pada aplikasi Sirekap.
“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mendukung kesuksesan Pemilu serta upaya peningkatan kualitas pemerintahan daerah,” tutupnya. (SDW)






