Padang Pariaman Sebagai Kabupaten ODF Wujud Nyata Daerah Dukung Agenda Sanitasi Nasional

Padang Pariaman — Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat resmi ditetapkan sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF) atau 100 persen bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Penetapan ini ditandai dengan pelaksanaan Pleno Verifikasi ODF yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Dinas Kesehatan, pada Senin, 19 Mei 2025, di Aula Dinas Kesehatan setempat.

Capaian ini menjadikan Padang Pariaman sebagai salah satu dari 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang telah memenuhi standar sanitasi dasar nasional sesuai target Sustainable Development Goals (SDGs) bidang kesehatan lingkungan dan Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Bupati John Kenedy Azis menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan, petugas kesehatan, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ODF bukan semata soal sanitasi, tetapi menyangkut harkat dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Pembangunan daerah bukan hanya membangun infrastruktur fisik, tapi juga membangun kesadaran kolektif. ODF ini adalah bagian penting dari investasi kesehatan jangka panjang, yang sejalan dengan agenda nasional,” ujar Bupati.

Proses verifikasi telah dilaksanakan sejak April 2025, mencakup peninjauan lapangan di lima kecamatan sebagai sampel. Penilaian dilakukan bersama tim dari provinsi, pimpinan puskesmas, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan seluruh masyarakat telah memiliki akses jamban sehat dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Rosmadeli, SKM, M.Biomed menyebutkan bahwa saat ini baru 16 dari 19 kabupaten/kota di Sumbar yang telah menjalani pleno dan deklarasi ODF.

“Penetapan Padang Pariaman sebagai Kabupaten ODF menjadi penegasan bahwa komitmen sanitasi adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya pencapaian daerah, tetapi juga kontribusi terhadap kesehatan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Dr. Efriyeni, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari proses pendampingan berkelanjutan yang melibatkan edukasi masyarakat, evaluasi rutin, serta koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat nagari dan dusun.

“Kami pastikan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan. Fasilitas jamban sehat kini tersedia merata, dan yang lebih penting, kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih sudah tumbuh,” kata dia.

Kegiatan pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama seluruh stakeholder. Dengan ini, Padang Pariaman secara resmi menyusul daerah lain dalam menyukseskan target nasional menuju Indonesia Bebas BABS.

Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi tiga kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat yang masih berproses, serta menjadi model praktik baik bagi daerah lain di Indonesia yang sedang menuju status ODF.(r-bay).