Singkil, fajarharapan.id – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh periksa Kesehatan secara berkala (Rikesla) Semester pertama tahun anggaran 2025 di Aula Polres Aceh Singkil Senin, (19/5/2025).
“Tim Bid Dokkes dipimpin oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Aceh, Kombes Pol. dr. Sariman, turut didampingi Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H, para pejabat utama dan personel Polres Aceh Singkil dalam proses pemeriksaan kesehatan itu,” kata Kasi Humas Polres Aceh Singkil Iptu Eska Agustinus Simangunsong.
Para peserta yang ikut pemeriksaan kesehatan, kata Simangunsong, dibagi dalam beberapa klasifikasi usia, yaitu, Klasifikasi I: usia 41 tahun ke atas, Klasifikasi II: usia 31–40 tahun dan Klasifikasi III: usia Dibawah 30 tahun.
Setiap peserta mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan, dimulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan meliputi tes darah, urine, thorax, EKG, odontogram, dan pemeriksaan fisik.
Iptu Eska menyebutkan, Rikkesla bertujuan untuk meningkatkan kesehatan seluruh anggota, baik dari unsur Polri maupun PNS Polri, serta memastikan personel memenuhi persyaratan medis dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan hari ini dilaksanakan guna meningkatkan kesehatan anggota sebagai pendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar IPTU Eska.
Rikkesla juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit agar dapat segera ditangani secara medis. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengetahui tingkat kebugaran dan kesiapan fisik personel dalam menjalankan tugas, serta menjadi persyaratan dalam mengikuti seleksi pendidikan atau penugasan khusus.
Seluruh personel Polres Aceh Singkil diharapkan tetap dalam kondisi optimal, baik secara jasmani maupun rohani, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.| K4






