Hukrim  

Polresta Bandung Tindak 179 Kasus Kriminal dalam 4 Bulan

Jakarta – Aksi premanisme dan gangguan keamanan yang kerap meresahkan pengusaha di Kabupaten Bandung kini mendapat perlawanan serius dari Polresta Bandung. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, polisi telah menindak tegas 179 kasus kriminal, termasuk 2 kasus premanisme yang melibatkan ormas.

“Tidak ada tempat bagi mereka yang mengganggu ketertiban dan menghambat investasi,” tegas Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.

APINDO Kabupaten Bandung menyambut baik langkah tegas kepolisian ini. “Polresta Bandung benar-benar hadir. Patroli intensif dan penindakan cepat membuat kami merasa terlindungi. Ini modal besar untuk menarik investor,” ujar Ketua APINDO Kabupaten Bandung, Wilky Kurniawan kepada wartawan.

Keberhasilan ini tak lepas dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di mana Polresta Bandung memperkuat pengamanan di kawasan usaha, menjalin sinergi dengan pemda, dan memastikan iklim bisnis tetap kondusif.

Kapolresta Aldi Subartono menegaskan, tidak ada toleransi bagi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. “Siapa pun yang mengganggu ketertiban, kami tindak tanpa kompromi,”tegasnya.

Dengan langkah ini, Polresta Bandung tak hanya menjaga keamanan, tapi juga memperkuat pondasi ekonomi Kabupaten Bandung sebagai destinasi investasi yang aman dan nyaman.| K4